Site icon KaltengPos

Gadis Berkebutuhan Khusus Hamil di Luar Nikah

KORBAN - Perempuan berinisial W, diduga menjadi korban pemerkosaan didampingi ibunya, ketika berada di kediamannya di Kecamatan Katingan Kuala. Foto: warga

KASONGAN-Setelah heboh ayah tiri perkosa anak di bawah umur, kini warga Katingan kembali dihebokan dengan kasus kehamilan diluar nikah seorang perempuan berkebutuhan khusus berisinal W (24).

Warga Desa Subur Indah Kecamatan Katingan Kuala ini merupakan gadis yang mengalami keterbelakangan mental. Diketahui hamil lima bulan, diluar nikah. Diduga kuat W merupakan korban pemerkosaan. Sebab, ada dua orang terduga pelaku yang ditunjuk oleh korban, yang menghamili dirinya.

Dari informasi yang didapat, terbongkarnya kehamilan korban ketika adik kandungnya memandikan dirinya. Dimana adiknya heran, kakak nya selama beberapa bulan tidak ada datang bulan. Tidak hanya itu, pada tubuh korban juga mengalami perubahan. Dimana perutnya mulai membuncit.

Melihat hal itu, lalu orang tua korban memanggil bidan Puskesmas. Dari hasil pengecekan itulah, terungkap W memang sedang hamil. Mendengar hal itu, orang tuanya pun langsung menanyakan siapa pelakunya dengan korban. Namun korban ketakutan.

Dari keterangan ibunya berinisial S, bahwa W mengalami cacat sejak lahir. Selama ini tidak pernah keluar rumah. Mereka menduga anaknya diperkosa. Sebab sering ditinggal sendiri, ketika mereka sedang bekerja.

Karena orang tuanya belum berhasil mengungkap pelakunya, lalu datang kakaknya laki-laki. Dia mencoba merayu dan menanyakan kepada adiknya. Hasilnya, korban buka mulut dan menunjuk ada dua orang pelaku. Satu seorang duda, tetangga depan rumah korban. Lalu satunya lagi disebutkan, seseorang yang juga masih satu RT.

Dari pengakuan itu, kakak korban terus berusaha memastikan, hingga meminta ditunjukkan rumahnya. Pengakuan korban tetap terhadap dua orang terduga itu.

Selanjutnya pihak keluarga pun menyampaikan persoalan ini kepada pihak desa. Dari situ dilakukan mediasi sekitar Tanggal 28 April 2021. Kedua terduga pelaku dipanggil aparat desa dan dipertemukan dengan pihak korban. Dari pertemuan tersebut, kedua pelaku tidak mengakui, dan membantah tudingan korban. Termasuk pada mediasi kedua kalinya, tetap kedua pelaku membantah tuduhan tersebut.

Karena tidak ada titik terangnya, akhirnya aparat desa menyerahkan persoalan ini kepada pihak Kepolisian. Sehingga kasus ini langsung dilaporkan pihak keluarga korban, ke Polsek Katingan Kuala. Agar diproses secara hukum.

Pejabat Kepala Desa Subur Indah Abdul Muis ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian warganya yang diduga diperkosa.

“Kasusnya sudah dilaporkan ke Polsek Katingan Kuala. Namun hingga saat ini, kita tidak tahu penanganannya. Sudah hampir satu bulan ini. Memang ada beberapa anggota polisi yang datang. Cuma perkembangannya kita tidak tahu,” ujar pejabat Kepala Desa Subur Indah kepala Kalteng Pos, Sabtu (22/5) sore.

Dia berharap kasus ini bisa diproses secara hukum. Meskipun ujar Abdul Muis, peristiwa ini merupakan aib bagi desa mereka. “Ini supaya tidak terulang lagi kejadian seperti ini,” ucapnya.

Sementara Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SH SIK MH ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Katingan Kuala AKP I Made Sute mengaku, tidak ada mendapatkan laporan terkait kejadian itu. “Belum ada laporan bang,” jawabnya singkat.(eri/bud).

Exit mobile version