Site icon KaltengPos

Ayah Bejat “Garap” Anak Tiri

DITANGKAP: Pelaku pemerkosaan anak tiri di Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan. FOTO : SATRESKRIM POLRES KATINGAN

KASONGAN-Tindak pidana asusila kembali terjadi wilayah Kabupaten Katingan. Kali ini menimpa seorang pelajar berinisial S. Anak perempuan berusia 10 tahun dan masih duduk di bangku SD di Kecamatan Tasik Payawan ini, diperkosa oleh ayah tirinya bernama Rusdy Arisandi (43).

Peristiwa yang menjadi perbincangan warga desa setempat ini, terungkap pada Kamis (20/5).

Informasi yang didapat Kalteng Pos (grup Kalteng Pos) , peristiwa ini terbongkar ketika ibu kandung korban pulang ke rumah pada sore hari sekitar pukul 16.00 wib. Ibu korban curiga saat melihat pintu rumah dalam keadaan agak terbuka sedikit.

Tanpa basa basi Ibu korban langsung masuk. Sementara di dalam rumah ada pelaku. Sedangkan anaknya, tiba-tiba mandi agak cepat dari biasanya. Melihat itu, ibu korban curiga dan menanyakan kepada anaknya. Kenapa cepat mandi? Selain itu juga menanyakan terkait pintu rumah yang terbuka.

Dijawab oleh korban, bahwa ayahnya yang menutup pintu. Karena penasaran dan curiga, ibu korban mengajak anaknya cerita. Dari situ lah, akhirnya anak tersebut menceritakan kelakuan ayah tiri yang tega mencabuli dirinya.

Dari cerita anak ini, pencabulan itu sudah sering kali terjadi. Terutama ketika ibunya tidak ada di rumah. Mendengar cerita itu, ibunya pun marah terhadap suaminya. Sementara suaminya ketika itu melarikan diri.

Selanjutnya ibu korban melakukan koordinasi dengan keluarganya. Kemudian kasus ini langsung dilaporkan ke Polsek Tasik Payawan dan Kamipang. Begitu mendapat laporan, jajaran Polsek dibantu Satreskrim Polres Katingan langsung bergerak melakukan pemeriksaan terhadap korban dan mengejar pelaku yang telah melarikan diri ke Kota Palangka Raya.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Adhy Heriyanto SH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pelaku sudah ditangkap,” ujarnya kepada Kalteng Pos, Sabtu (22/5).

Dalam kasus ini, selain keterangan korban dan saksi, mereka juga mengamankan barang bukti seperti baju dan celana korban. “Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Sekarang tersangka masih diperiksa,” tandasnya.(eri).

Exit mobile version