Site icon KaltengPos

BBPOM Plk Akan Sidak Pasar Ramadan, Ada Bahan Pengawet Rentan Disalahgunakan

Sejumlah pedagang di Pasar Ramadan komplek Mantikei Jalan Ais Nasution bersiap untuk berjualan, kemarin.ARIEF PRATAMA/KALTENG POS

PALANGKA RAYA-Pada bulan Ramadan ada banyak gerai-gerai yang menjual makanan takjil. Baik gerai-gerai yang terdapat di pasar ramadan dan secara resmi disediakan pemerintah maupun tidak. Makanan-makanan yang dijual itu memang terlihat nikmat nan menggoda, namun demikian sisi kesehatannya harus juga jadi perhatian. Penjualan takjil saat ramadan pun tak luput dari pengawasan instansi terkait.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya Safriansyah mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palangka Raya dalam rangka melakukan pengawasan penjualan makanan takjil saat Ramadan. Namun, sebelum memasuki ramadan beberapa hari lalu, pihaknya telah melakukan pembinaan teknis kepada pelaku usaha di pasar ramadan agar dapat menjual produk makanan yang layak konsumsi.

“Kami sudah melakukan dua kali pembinaan kepada penjual takjil di pasar ramadan nanti terkait dengan cara pembuatan pangan olahan dan penggunaan bahan tambahan dan penggunaan kemasan pangan yang benar, sehingga harapannya pada hari inj tidak ada lagi yang produk jualannya tidak memenuhi syarat lalu ditarik dari pajangan,” beber Safriansyah kepada Kalteng Pos via telepon WhatsApp, Rabu (22/3).

Ibadah puasa telah dijalankan masyarakat. Otomatis, pasar Ramadan pun telah dibuka dan ramai disambangi pembeli. Safriansyah mengatakan pihaknya akan mengecek berbagai macam takjil yang dijual di pasar ramadan itu, apakah memenuhi standar kelayakan konsumsi atau tidak.

“Walaupun kami sudah melakukan bimbingan teknis kepada para pedagang tadi agar makanannya layak konsumsi, kami tetap akan mengambil sampel di pasar ramadan itu nantinya, apakah bimbingan kami selama ini dijalankan atau tidak,” tuturnya.

Hari ini pihaknya akan turun ke pasar-pasar takjil untuk melakukan pengecekan makanan yang dijual di sana, apakah sudah memenuhi standar kelayakan makanan atau tidak. “Besok (hari ini, red) kita akan turun untuk melakukan pengecekan makanan di pasar-pasar takjil Ramadan hari pertama,” bebernya.

Safri menyebut dilakukannya pengecekan itu untuk memeriksa penggunaan bahan-bahan yang dilarang untuk makanan, baik berupa pengawet, pewarna, dan kemasan yang dilarang untuk digunakan pada makanan.

“Terdapat empat parameter pengawet yang kita larang untuk digunakan itu, seperti formalin, boraks, kemudian penggunaan pewarna tekstil seperti rhodamin B, dan metanil yellow, bahan-bahan ini yang paling sering disalahgunakan pada pangan, padahal kan diperuntukkan bukan untuk makanan,” imbuhnya.

Tak hanya bahan makanan, kemasan makanan juga turut menjadi perhatian. Safri mengatakan pihaknya tidak menyarankan penggunaan kemasan kresek berwarna untuk membungkus makanan.

“Penggunaan kresek yang berwarna sebaiknya jangan, karena biasanya kresek itu hasil daur ulang dari limbah, jadi jangan mengemas pangannya dengan kresek warna-warni, ada plastik khusus untuk membungkus pangan,” tuturnya.

Pengecekan kelayakan makanan tidak hanya dilakukan pada pasar-pasar Ramadan yang disediakan oleh pemerintah, tetapi juga pasar-pasar lepas yang berdiri sendiri atau gerai-gerai kecil yang menjual aneka takjil. Sebab, lanjut Safri, gerai-gerai yang berdiri sendiri itu juga jangan sampai luput dari pengecekan karena tidak mengikuti bimbingan teknis penjualan takjil sehat layaknya penjual pada pasar ramadan yang difasilitasi pemerintah kota sebelumnya.

“Gerai-gerai lepas itu, yang banyak berdiri sendiri tanpa disediakan oleh pemerintah, akan kita cek juga kesehatan makannya, makanya itu juga akan menjadi target pemeriksaan kita. Pemeriksaan itu minimal dilaksanakan sekali di setiap tempat, kecuali jika ada temuan, akan dicek lagi setelahnya, apa sudah diperbaiki oleh pelaku usaha atau belum,” ujarnya.

Nantinya, jika terdapat penjual yang menjual takjil tidak memenuhi standar kelayakan, pihaknya akan menarik takjil tersebut dari peredaran. Mengenai tindakan yang akan dilakukan ke depannya terhadap penjual itu, Safri mengatakan akan ada pembinaan dari Dinas Kesehatan setempat kepada para pelaku usaha yang kedapatan menjual pangan tidak layak konsumsi tadi.

“Akan ada pembinaan dari pihak dinas kesehatan kepada penjual tadi agar bisa memenuhi ketentuan pengolahan pangan yang baik, penggunaan bahan tambahan yang benar, karena memang makanan takjil ini kan termasuk makanan siap saji, yang dalam peraturannya harus diawasi dan dikelola oleh pemerintah melalui dinas kesehatan kabupaten/kota,” tandasnya. (dan/ram)

Exit mobile version