PANGKALAN BUN– Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah kembali menggelar razia yustisi. Setelah sebelumnya memborong nasi goreng yang dijual pedagang, kali ini penjual jagung kacang rebus, ketiban rezeki, Jumat (23/7) malam. Pasalnya, semua dagangan mereka diborong, agar pedagang segera pulang ke rumah.
“Ibu kami minta agar pulang dan menutup dagangannya nggih. Kami akan borong semuanya dan bisa langsung pulang,” kata mantan kapolres Barsel tersebut.
Menurutnya, apa yang dilakukan ini sebagai upaya menerapkan tindakan secara humanis. Mengingat aturan jam operasional sendiri sudah melewati batas. Sesuai dengan surat edaran selama PPKM ini bahwa pedagang harus menutup pukul 20.00 WIB. Untuk itu pihaknya langsung meminta agar pedagang tersebut bisa kembali ke rumahnya. Dagangan yang dibeli seharga Rp1 juta ini dianggap sudah untung dan mengucapkan terima kasihnya. Mengingat pedagang yang diperkirakan sudah berusia lanjut ini sangat rawan apabila masih berjualan sampai larut malam.
“Kami juga membagikan bantuan sembako untuk meringankan beban mereka. Kami memahami kondisi yang dirasakan pedagang, tetapi dengan cara humanis seperti ini bisa membuat mereka merasa nyaman,” ucapnya.(son)