PALANGKA RAYA– Taman Kuliner Tunggal Sangomang atau biasa disebut Kuliner Yos Soedarso Ujung benar-benar sudah ramai. Menjadi salah satu tujuan warga mencari berbagai makanan dan minuman sesuai selera maupun hanya sekadar nongkrong.
Namun, keramaian itu sedikit terusik dengan munculnya pengamen, pengemis, badut, pedagang keliling, dan gelandangan. Hampir setiap menit mereka muncul secara bergantian. Tentu, kemunculannya sangat mengganggu pengunjung yang sedang menikmati aneka makanan dan minuman di sana. Tak jarang, empunya warung diprotes oleh pelanggan.
“Kalau sudah komplain begitu, besok-besok nggak mau lagi mereka datang ke tempat kita,” kata Ketua Paguyuban Pedagang Kuliner Tunggal Sangomang, Miteng Asmin kepada media, Jumat malam (21/10/2022).
Belum lagi, terdengar isu tak sedap mengenai hadirnya kelompok LGBT, maraknya aksi premanisme, adanya peredaran miras ilegal dan narkotika di Taman Kuliner Tunggal Sangomang.
Atas permasalahan itulah Paguyuban Pedagang Kuliner Tunggal Sangomang menunjukkan pernyataan sikapnya bersama dengan Satpol PP Kota Palangka Raya. Mereka menempelkan poster ke tempat pedagang sekitar Taman Kuliner Tunggal Sangomang sebagai bentuk komitmen para pedagang untuk mencegah masalah tersebut berkembang.
Asmin menjelaskan ,kehadiran pengamen, pengemis, badut, gelandangan, dan pedagang keliling menggangu jalannya usaha. Pihaknya yang berdagang harus membayar banyak hal sebagai kewajiban para pedagang di lokasi itu. Mulai dari pajak restoran, sewa kontainer, dan banyak lagi. “Untuk hal ini mohon bantuan dari pihak Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, Dinas Sosial, Satpol PP, dan kepolisian juga supaya usaha kami bisa lancar agar kami bisa bayar kewajiban-kewajiban kami,” ungkapnya.
Terkait dengan poster yang mereka tempel, sebut Aswin, merupakan bentuk imbauan demi menegakkan persatuan dan kesatuan NKRI di Bumi Tambun Bungai dengan diwujudkan dalam bentuk sikap seperti menolak tegas adanya paham-paham radikal, menolak kehadiran LGBT yang tengah tren saat ini. Lalu, peredaran narkotika, dan premanisme yang menjadi ancaman nyata. “Ini yang harus kita waspadai dan harus kita tolak,” tuturnya.
Maka dari itu, berkaitan dengan penyelesaian masalah, Aswin mewakili para pedagang Taman Kuliner Tunggal Sangomang berharap agar adanya patroli rutin dari Pemko Palangka Raya dan aparat. “Kami sangat berharap adanya patroli rutin supaya para pengunjung, apalagi tamu-tamu yang datang dari jauh, yang ada di sini merasa nyaman,”ucapnya.
Ia mengakui beberapa waktu terakhir hampir tidak ada patroli rutin dari pihak terkait padahal mereka sangat berharap di mana keamanan para pedagang juga terancam dengan adanya maling yang berani membobol warung untuk mengambil tabung gas. “Artinya keamanan di sini masih kurang lah,” ucapnya.
Aswin mengatakan adanya penempelan poster tersebut merupakan inisiatif para pedagang Taman Kuliner Tunggal Sangomang yang bekerja sama dengan Polda Kalteng. “Itu inisiatif kita semua kerja sama dengan Polda, secara keseluruhan di sini ada 90 pedagang,” bebernya.
Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Yohn B G Pangaribuan melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Berry Pasti mengatakan, pihaknya menyambut baik aksi yang dilakukan oleh Paguyuban Pedagang Kuliner Tunggal Sangomang.
Menanggapi pernyataan Ketua Paguyuban Kuliner Tunggal Sangomang terkait dengan hampir tidak adanya patroli, Berry menegaskan pihaknya sering melakukan patroli kemananan namun saat mereka melakukan patroli tidak terdapat target yang perlu diamankan. “Bahkan ada beberapa kali yang sudah kita amankan, balik lagi,” tuturnya.
Terkait dengan anggapan mengenai minimnya dilakukan patroli, Berry mengatakan pihaknya tetap sering melakukan patroli dan pendataan atas beberapa kejadian yang ada, namun ia mengakui Satpol PP mengalami benturan soal kewenangan. “Kalau sudah sifatnya kamtibmas yang dimana terdapat pelanggaran hukum, kita sudah tidak bisa masuk ke situ,” tuturnya.
Dalam melakukan upaya pengamanan di kemudian hari, sejalan dengan program wali kota terdapat layanan 112 sebagai media pelaporan masyarakat. Berry membolehkan masyarakat melapor ke layanan itu apabila terdapat pedagang di Taman Kuliner Tunggal Sangomang yang merasa resah dengan adanya pernasalahan tadi. “Mereka (pedagang, red) boleh melapor ke 112, kita bisa turun ke lapangan untuk menindak,” tandasnya.(dan/ram)