TAMIANG LAYANG-Akibat ulah perbuatannya, Saut Situmeang alias Lae terpaksa merikuk di sel tahanan Polsek Dusun Tengah. Warga Desa Tampa, Kecamatan Paku, Kabupaten Bartim tersebut menyerahkan diri usai menikam pelanggan Karaoke Uti di Jalan Ampah-Tamiang Layang, Minggu (29/8).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Kedua pria yakni pelaku dan korban bernama SW (43) berada di satu lokasi karaoke tepatnya wilayah Mantaliau RT 24 Kelurahan Ampah. Korban didamping dua pemandu lagu atau LC sedangkan pelaku dalam keadaan mabuk.
Beberapa kali bernyanyi, salah seorang LC minta diantarkan pulang yang disambut positif korban. Namun sepulangnya dan kembali ke tempat karaoke, korban yang kembali duduk didatangi pelaku dan sempat berkenalan kemudian ditikam.
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nuheriayanto menyebutkan, sebelum menikam, pelaku sempat menanyakan pekerjaan korban apakah anggota Polri. Tetapi setelah mendapat jawaban hanya orang biasa pelaku langsung mengambil sajam jenis badik dari dalam tas kemudian menikam korban.
“Sempat terjadi perlawanan dan korban berhasil merampas sajam pelaku untuk membalas namun saat itu pelaku sudah kabur,” ucap kapolsek kepada Kalteng Pos.
Pelaku menyerahkan diri setelah beberapa saat peristiwa terjadi. Hal ini lantaran Satresmob Polsek Dusun Tengah dibantu Satreskrim Polres Bartim yang langsung merespons untuk melakukan pengejaran.
“Tidak lama pelaku menyerahkan diri dan barang bukti berupa sajam jenis badik serta baju korban ikut diamankan,” sebut kapolsek.
Menurut kapolsek, pemicu penganiayaan tersebut adalah cemburu. Korban yang sebagai pendatang baru langsung mendapat sambutan hangat kedua LC menemani bernyanyi.
“Antara korban dan pelaku juga tidak saling kenal. Hal lain mempengaruhi karena pelaku dalam keadaan mabuk,” ulas kapolsek.
Hingga saat ini, korban telah bisa pulang ke rumah. SW mendapat luka tusuk sedalam 2 centimeter di sebelah dada kanan dan sempat mendapat perawatan di klinik kesehatan di Ampah. (log)