Site icon KaltengPos

Oknum CS RSSI Lakukan Penipuan Arisan Investasi hingga Korban Merugi Ratusan Juta

DITAHAN: Purlina, warga Jalan Utama Pasir Panjang, Desa Kapitan, Kecamatan Kumai ditahan di Mapolres Kobar. Ia diduga melakukan penipuan investasi berkedok arisan. Dalam aksinya, oknum CS di RSSI Pangkalan Bun ini juga mengaku sebagai bidan di rumah sakit. (SONY/KALTENG POS)

PANGKALAN BUN-Satuan Reserse Kriminal Polres Kobar menangkap Purlina, warga Jalan Utama Pasir Panjang, Desa Kapitan, Kecamatan Kumai. Ia diduga melakukan penipuan investasi berkedok arisan. Dalam aksinya, oknum cleaning service (CS) di Rumah Sakit Sultan Immanudin (RSSI) Pangkalan Bun ini juga mengaku sebagai bidan di rumah sakit.

Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah saat rilis menyampaikan, diduga aksi pelaku dilakukan sudah cukup lama. Sementara ini, baru satu korban yang melaporkan aksi pelaku. Aksi ini pelaku ini, terang dia, dengan modus menawarkan investasi get semacam arisan investasi. Selain itu, dengan berbagai rayuan yang ditawarkan dengan jaminan keuntungan besar.

Karena ini, korban terbujuk rayuan dan mengikuti arisan yang ditawarkan pelaku. Nahas setelah mengikuti dan menyerahkan uang beberapa kali hingga Rp 311 juta, korban tak kunjung mendapatkan keuntungan itu.

“Permasalahan ini muncul ketika korban menanyakan uang hasil arisan yang diikutinya. Karena diyakini mendapatkan keuntungan,” katanya ketika menggelar rilis di Mapolres Kobar, Kamis (30/9).

Korban juga sempat mendatangi dan menghubungi pelaku. Namun sampai dengan waktu yang telah ditentukan tidak berhasil memberikan. Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi. Sehingga dilakukan penyelidikan dan pendalaman. Polisi langsung melakukan pemeriksaan dan menggeledah rumah pelaku, dan ditemukan beberapa barang bukti transfer serta buku tabungan.

“Rupanya uang para korban ini kembali diputar atau gali lubang tutup lubang. Karena arisan yang diikutinya ini begitu banyak. Apalagi diperkirakan uang yang dicapai sekitar 900 juta rupiah dan korban juga lebih dari satu,” ujarnya. (son)

Exit mobile version