Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Awas...! KPK Tegaskan Komitmen Jaga Hutan Indonesia; Potensi Kerugian Negera Capai Rp 175 Triliun

Heron • Selasa, 30 Desember 2025 | 14:51 WIB

Luncurkan Dashboard JAGAHUTAN untuk Cegah Korupsi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian hutan Indonesia dari praktik korupsi.

Indonesia sendiri tercatat sebagai negara dengan kawasan hutan terluas ke-8 di dunia, setara sekitar 2 persen dari total luas hutan global.

“Dengan kekayaan alam tersebut, diperlukan komitmen dan kolaborasi dari seluruh pihak untuk menjaga kelestarian hutan dari ulah tangan-tangan kotor,” tulis KPK melalui akun media sosial resminya, Selasa (30/12).

KPK Luncurkan JAGAHUTAN di Portal JAGA.ID

Sebagai langkah konkret pencegahan korupsi di sektor kehutanan, KPK pada 19 Desember 2025 resmi meluncurkan dashboard JAGAHUTAN yang dapat diakses melalui portal JAGA.ID.

Menurut KPK, JAGAHUTAN dirancang sebagai sarana transparansi dan partisipasi publik dalam pengelolaan kawasan hutan.

“Dashboard ini menyediakan ruang diskusi terkait pengelolaan kawasan hutan, sekaligus kanal pelaporan bagi masyarakat yang menemukan dugaan korupsi di sektor kehutanan,” jelas KPK.

Melalui platform ini, KPK mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat sipil, untuk bersama-sama mengawasi pengelolaan hutan demi mencegah kerusakan kekayaan alam Indonesia.

“KPK memastikan pemanfaatan hutan dilakukan secara optimal dan berkeadilan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas lembaga antirasuah tersebut.

Deforestasi Capai Ratusan Ribu Hektare, Kerugian Negara Fantastis

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan data internal KPK, tingkat kerusakan hutan atau deforestasi di Indonesia telah mencapai 608.299 hektare.

Jika dikonversikan ke nilai ekonomi, potensi kerugian negara dari sektor kehutanan diperkirakan mencapai Rp 175 triliun, angka yang menunjukkan besarnya dampak korupsi dan pengelolaan yang tidak akuntabel di sektor ini.

KPK Tangani Sejumlah Kasus Korupsi Kehutanan

Saat ini, KPK juga tengah menangani sejumlah perkara korupsi di sektor kehutanan. Salah satunya adalah kasus suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan di PT Inhutani V dengan nilai suap mencapai Rp 4,2 miliar serta satu unit mobil Rubicon.

Selain itu, KPK mengusut perkara suap izin alih fungsi lahan hutan lindung di Pemerintah Kabupaten Bogor dengan nilai suap sebesar Rp 8,9 miliar.

Kasus lainnya berkaitan dengan suap izin usaha perkebunan dan hak guna usaha (HGU) di Kabupaten Buil dengan nilai suap mencapai Rp 3 miliar.

Melalui penguatan sistem pencegahan dan penindakan, KPK menegaskan komitmennya untuk terus melindungi hutan Indonesia sebagai aset strategis nasional demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan generasi mendatang. (mr/bp/kp.jp)

Gedung KPK
Gedung KPK

 

Editor : Heron
#penggundulan hutan di kalimantan #Deforestasi di Kawasan Hutan #Jaga hutan #sektor kehutanan #kawasan hutan #Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)