Dalam lawatannya ke Jakarta, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran didampingi Wagub H Edy Pratowo dan pejabat pemprov beraudiensi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia (RI) Abdullah Azwar Anas. Apa saja yang dibahas? Berikut ulasannya.
PERTEMUAN terbatas antara Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dengan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas berlangsung di lantai II ruang rapat utama Menteri PAN-RB, Kamis (19/1). Turut hadir mendampingi gubernur yakni Wakil Gubernur H Edy Pratowo, Plh Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S Ampung, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B Aden, serta kepala perangkat daerah terkait. Hadir mendampingi MenPAN-RB, Sekretaris Kementerian PAN-RB Rini Widyantini dan sejumlah pejabat eselon I.
Dalam audiensi dan pertemuan terbatas tersebut dibahas sejumlah hal. Utamanya terkait penyelenggaraan birokrasi dan pelayanan masyarakat (yanma) di era digitalisasi. Juga dibahas soal bagaimana menciptakan Smart Kampung yang populer dengan sebutan Desa Digital, digitalisasi pemasaran wisata dan perencanaan wisata berbasis ecotourism, digitalisasi UMKM; Smart City menuju Smart Province (melalui SPBE pelayanan digital semua sektor, aksesibilitas transportasi); perencanaan dan program inovasi digitalisasi bidang kesehatan, program inovasi pendidikan unggul (Berkah Belajar: menciptakan generasi unggul siap kerja); dan modernisasi serta hilirisasi pertanian untuk peningkatan ketahanan pangan.
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas menyambut positif keinginan Gubernur Kalteng tersebut dan siap memberikan dukungan serta pendampingan dalam implementasi, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.
“Digitalisasi sudah merupakan tuntutan dan keniscayaan semua sektor dalam rangka efisiensi, efektivitas, dan menekan penyalahgunaan wewenang, tentunya juga menghindari perilaku korupsi,” ungkap Anas.
Lebih lanjut MenPAN-RB menekankan pentingnya penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Menurutnya, SPBE bukan hanya untuk mendapatkan efisiensi dan kecepatan dalam birokrasi serta menekan perilaku korupsi, tapi juga bisa menekan biaya atau anggaran yang begitu besar, sehingga dapat dialihkan ke program lain yang juga bermanfaat dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
“SPBE mutlak harus dilaksanakan oleh setiap instansi pemerintah, kami akan pantau dalam percepatannya serta akan memberikan penilaian dari kementerian dan lembaga pusat hingga daerah,” pungkasnya.
Ketika dibincangi wartawan usai audiensi, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran mengatakan bahwa pihaknya akan memacu percepatan digitalisasi di Kalteng.
“Era sekarang ini begitu cepat berubah, menuntut kita untuk beradaptasi, tidak ada kata lain di era digitalisasi ini, berhenti diinjak, mundur hancur, maka pilihannya hanya satu yaitu maju terus,” ungkap Sugianto.
Menurutnya, dalam menerapkan SPBE, kesiapan yang paling utama adalah infrastruktur teknologi memadai yang membutuhkan biaya besar serta penyediaan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan kompeten dalam penguasaan teknologi.
“Teknologi memang membutuhkan biaya besar, tapi penting dan perlu untuk meraih keuntungan yang lebih besar, dalam pelaksanaannya yang paling penting adalah sinergisitas antarsektor agar tujuan bisa tercapai,” pungkasnya.
Sebagai informasi, SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. SPBE bertujuan untuk bisa mewujudkan respons cepat pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam pelayanan di bidang administrasi negara.
Penerapan SPBE diharapkan bisa menyediakan sesuatu yang aktual dan langsung bisa diakses oleh masyarakat yang menjadi objek layanan. Di samping itu, masyarakat juga mengharapkan pemerintahan yang responsif yang dapat memberikan respons langsung tanpa harus melewati proses yang sulit dan rumit. (mmc/dan/ce/ala)