Melihat 1.055 Tenaga Kontrak Mengikuti Seleksi Wawancara
Sudah hampir tujuh bulan, sejak penonaktifan tenaga kontrak Pemprov Kalteng. Sebanyak 1.055 tekon masih antusias ingin kembali direkrut menduduki 300 kursi jabatan administrasi.
ANISA B WAHDAH, Palangka Raya
TERHITUNG sejak Tanggal 1 Januari 2022 lalu, pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) yang terdata sampai bulan Desember 2021 statusnya dinonaktifkan sementara. Dikecualikan terhadap PPNPN yang bertugas pada RSUD dr Doris Sylvanus (RSDS) Palangka Raya, Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei, Rumah Jabatan Gubernur, Rumah Jabatan Wakil Gubernur, Rumah Jabatan Sekda serta tenaga kebersihan, sopir dan tenaga keamanan pada masing-masing PD dapat bertugas seperti biasa.
Lima bukan tidak ada kejelasan status PPNPN lingkup Pemprov Kalteng. Panggilan kembali menjadi PPNPN atau tenaga kontrak (Tekon) menjadi penantian para pihak yang dinonaktifkan sementara.
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 800/203/II.1/BKD tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri PPNPN Di Lingkungan Pemprov Kalteng Tahun 2022. Surat itu ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah (PD) yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran pada 9 Juni lalu.
Dalam surat itu disebutkan, kebutuhan PPNPN tenaga administrasi di lingkungan Pemprov Kalteng Tahun 2022 berjumlah 300 orang. Harapan baru bagi para tekon dinonaktifkan.
Seleksi dimulai dengan CAT di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng pada Senin (20/6) lalu. Seleksi yang dilaksanalan di BKD Kalteng ini akan berlangsung selama lima hari hingga Jumat (24/6). Saat itu, terdata 1.328 tekon yang dipanggil mengikuti CAT.
Selang sebulan, tahapan selanjutnya untuk memperebutkan 300 jabatan administrasi yakni wawancara. Senin (25/7) lalu sudah dimulai dengan jumlah peserta yang mengikutu seleksi sebanyak 1.055 orang. Tak ingin ketinggalan kesempatan itu, para tekon pun antusias mengikuti seleksi wawancara ini.
Kemarin, Kamis (28/7) hari terakhir seleksi wawancara. Terlihat di hari pertama, penguji yakni Sekretaris BKD Kalteng Suprihatin dan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi.
Salah seorang peserta seleksi PPNPN di Biro Pemerintahan Setda Kalteng, Irfan Setiawan, mengatakan, beberapa pertanyaan yang lontarkan pewawancara kepada peserta seperti tugas, pokok, dan fungsi (Tupoksi) selama bekerja dan pengalaman bekerja yang diperoleh. Kemudian setelah wawancara selesai peserta langsung dipersilahkan keluar tanpa ada instruksi tambahan dari panitia.
“Ada beberapa pertanyaan terkait tupoksi dan pengalaman kerja selama ini,” ucapnya saat dibincangi, usai mengikuti wawancara.
Irfan menambahkan wawancara berlangsung cukup singkat dan santai. Pasca seleksi wawancara ini, pihaknya masih tidak mengetahui proses selanjutnya.
“Tidak tahu, menunggu informasi selanjutnya,” tegas pria yang telah bekerja selama 9 tahun sebagai PPNPN di Biro Pemerintahan Setda Kalteng ini.
Selama menunggu panggilan kembali bekerja, Irfan memiliki pekerjaan lain menjadi karyawan di perusahaan swasta.
“Sementara dinonaktifkan ini saya kerja di shopee express, jadi nanti misalkan dipanggil kantor saya resign (mengundurkan diri) dan kembali menjadi PPNPN,” pungkasnya. (*/ala/ko)