PALANGKA RAYA-Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalteng melaksanakan rapat koordinasi daerah (Rakorda) bersama dengan seluruh FKUB kabupaten/kota se-Kalteng. Tema Rakorda, Penguatan Peran FKUB dalam Memelihara Kerukunan di Kalteng. Acara dilaksanakan di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (7/12).
Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran yang diwakili oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo. Dalam sambutannya mewakili gubernur, Edy menyampaikan bahwa selama ini peran utama dan strategis FKUB khususnya di Kalteng yakni sebagai rujukan tentang kerukunan, netralitas dalam penanganan persoalan/konflik masyarakat, mediator dalam perselisihan dan juga sebagai juru bicara untuk kepentingan semua agama serta bijak dalam tindakan guna menyikapi segala bentuk permasalahan.
“Saya harap melalui rakorda FKUB se-Kalteng ini mampu menghasilkan kesepakatan yang strategis dan aktual guna meningkatkan dan memantapkan peran serta kualitas keberadaan FKUB, ditambah lagi dengan dukungan yang diberikan oleh pemerintah daerah, baik di Provinsi maupun di kabupaten/kota se-Kalteng,” katanya, kemarin.
Sementara itu, Ketua FKUB Kalteng Bulkani mengatakan, rakor ini merupakan upaya untuk meningkatkan sinergitas antar lemabga, baik secara vertikal maupun horizontal. Mengingat tantangan yang di hadapi ke depan dalam menjaga dan merawat umat beragam di Kalteng akan semakin kompleks.
“Kompleksitas itu terlihat dari banyaknya faktor ygang terlibat ke dalam komponen yang mempengaruhi kerukunan umat beragama dan toleransi,” katanya.
Dijelaskannya, berdasarkan penelitian tim litbang Kemenag RI pada 2020 lalu, indeks toleransi di Kalteng sedikit berada di atas rata-rata nasional. Tetapi, jika dilihat dari faktor potensi maka Kalteng masuk wilayah yang berpotensi memiliki kerawanan dengan faktor heterogenitas.
“Dengan semakin kompleks permasalahan yang kita hadapi, sudah saatnya kita meningkatkan peran dan sinergitas antar lembaga,” ucapnya.
Tujuannya, agar kerunukan umat bergama di Kalteng yang sudah berjalan dengan baik ini dapat dipelihara dan terus dikembangkan. Penanaman kembali nilai luhur kearifan lokal seperti filosofi huma betang harus terus digaungkan.
“Kami meminta kepada seluruh bupati/wali kota se-Kalteng untuk memberikan perhatian lebih serius mengenai pendanaan pada FKUB kabupaten/kota sesuai dengan peraturan yang berlaku, jangan sampai setelah adanya masalah baru kemudian FKUB dilibatkan, karena fungsi FKUB lebih kepada upaya preventif,” pungkasnya. (abw/sos/b5)