JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI terpilih untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, Selasa (13/12/2022).
Rapat paripurna itu dihadiri oleh 356 anggota legislatif dari total 575 orang. Rinciannya yang hadir secara fisik 21 orang, 195 virtual dan 140 orang menyatakan izin.
Ketua DPR RI Puan Maharani menanyakan kepada seluruh anggota DPR terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.
“Apakah pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI dan persetujuan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI dapat disetujui?” tanya Puan kepada para anggota dewan.“Setuju,” jawab peserta rapat.
Pengesahan ini dilakukan, setelah Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI. Ia mengatakan, Komisi I telah melakukan rapat untuk mendengarkan visi dan misi dari calon Panglima TNI.
“Komisi I memutuskan menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI,” ucap Meutya.
Sebagai informasi, rapat internal Komisi I DPR RI pada Jumat, 2 Desember 2022, menyepakati Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI. Kesepakatan itu diputuskan setelah Laksamana Yudo Margono menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.
Rapat Internal Komisi I DPR RI juga menyetujui pemberhentian Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Komisi I DPR mengapresiasi dedikasi Jenderal Andika karena telah memajukan institusi TNI. Adapun, Andika akan memasuki masa purnatugas pada 21 Desember 2022 mendatang.(jpc)