Site icon KaltengPos

Kementerian ATR/BPN Tindak Tegas Pelaku Tindak Pidana Pertanahan di Jambi

AHY : Mentri ATR/BPN RI Agus Harimurti Yudhoyono saat berada di ruang kerja nya.

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono melaksanakan Konferensi Pers pengungkapan Tindak Pidana Pertanahan di Provinsi Jambi Selasa (25/6/2024). Karena tindak pidana pertanahan merugikan bukan hanya rakyat tetapi juga negara.

Perlu diketahui bahwa sejak tahun 2018, Kementerian ATR/BPN telah berkomitmen dalam memberantas Mafia Tanah. Hal ini tercermin dari telah dijalinnya kerja sama dengan Polri dan Kejagung RI.

” Tahun 2024 terdapat target operasi yaitu sebanyak 82 kasus dengan potensi kerugian sebesar kurang lebih Rp1,7 Triliun. Untuk target operasi di Provinsi Jambi terdapat 3 kasus dengan jumlah tersangka 6 orang dengan potensi nilai kerugian Rp1,1 Triliun,” Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Bahkan AHY dengan tegas barang siapa saja pihak-pihak yang berani terlibat menjadi bagian dari oknum Mafia Tanah, Pemerintah tidak akan tinggal diam dan akan bertindak tegas,” Jadi hati-hati! Tidak ada ampun! Kita akan GEBUK, GEBUK, GEBUK Mafia Tanah,” tegas AHY. (ena)

Exit mobile version