Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Tanggal 2 Januari 2026 Cuti Bersama?

H
Penulis: Heron❯

Ini Penjelasan Resmi Pemerintah dan Daftar Lengkap Cuti Bersama 2026

JAKARTA - Pemerintah Indonesia resmi merilis kalender hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 yang menjadi pedoman penting bagi masyarakat untuk merencanakan liburan, perjalanan, hingga agenda kerja.


Advertisement

Salah satu tanggal yang paling banyak ditanyakan publik adalah 2 Januari 2026, apakah termasuk cuti bersama atau tidak.

Kepastian tersebut terjawab berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani pada 19 September 2025 oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PANRB, ternyata 2 Januari 2026 dipastikan bukan hari cuti bersama.

2 Januari 2026 Tetap Hari Kerja

Dalam SKB tersebut, pemerintah menetapkan total 25 tanggal merah sepanjang tahun 2026, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Untuk libur Tahun Baru 2026, pemerintah hanya menetapkan Kamis, 1 Januari 2026 sebagai hari libur nasional dalam rangka Tahun Baru Masehi.

Artinya, Jumat, 2 Januari 2026 tetap merupakan hari kerja normal. Pemerintah tidak menambahkan cuti bersama untuk mengiringi libur Tahun Baru, sehingga tidak ada libur panjang otomatis di awal tahun 2026.

Advertisement

Meski demikian, masyarakat masih bisa menyiasatinya. Dengan mengambil cuti pribadi pada Jumat, 2 Januari 2026, libur bisa dinikmati selama empat hari berturut-turut, mulai dari Kamis, 1 Januari hingga Minggu, 4 Januari 2026. Skema ini dinilai ideal bagi masyarakat yang ingin berlibur tanpa menunggu cuti bersama resmi.

Daftar Lengkap Cuti Bersama 2026 Resmi dari Pemerintah

Selain penetapan hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan delapan hari cuti bersama tahun 2026. Keputusan ini diharapkan dapat membantu sektor publik dan swasta dalam mengatur jadwal operasional serta hak cuti karyawan secara lebih terencana.

Berikut daftar lengkap cuti bersama 2026 berdasarkan SKB Tiga Menteri:

  1. Senin, 16 Februari 2026: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  2. Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  3. Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
  4. Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
  5. Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
  6. Jumat, 15 Mei 2026: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
  7. Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah
  8. Kamis, 24 Desember 2026: Cuti Bersama Hari Natal

Dengan adanya kepastian ini, masyarakat diharapkan dapat merencanakan liburan, mudik, serta waktu bersama keluarga dengan lebih optimal sepanjang tahun 2026. Kalender resmi ini juga menjadi acuan penting bagi dunia usaha dalam mengatur produktivitas dan jadwal kerja karyawan. (mr/sat/kp.jp)

lustrasi tanggal merah di kalender. (Freepik)
lustrasi tanggal merah di kalender. (Freepik)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kalteng PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer