Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ahok Tegaskan BBM Pertamina Bukan Oplosan: Itu Blending dan Legal

H
Penulis: Heron❯
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah Pertamina di Pengadilan Tipikor.
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah Pertamina di Pengadilan Tipikor.

Jumlah Kerugian Negara yang Mencapai Rp285 Triliun Bakal Dipertanyakan


Advertisement

KALTENGPOS.JAWAPOS.COM — Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menegaskan bahwa tidak pernah ada praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di lingkungan Pertamina.

Menurut Ahok, proses yang selama ini dipermasalahkan publik sebenarnya adalah blending BBM, yang bersifat legal dan diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ahok usai memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (27/1).

Advertisement

“Kan terbukti enggak ada oplosan, blending kan,” ujar Ahok kepada wartawan.

Blending BBM Disebut Praktik Legal

Ahok menekankan bahwa istilah “BBM oplosan” yang kerap ramai di media sosial tidak tepat secara teknis. Dalam industri migas, blending merupakan praktik umum untuk menyesuaikan spesifikasi BBM agar sesuai standar mutu yang ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, penyebutan oplosan justru menyesatkan opini publik dan berpotensi menimbulkan kepanikan yang tidak perlu.

Kerugian Negara Rp285 Triliun Masih Diperdebatkan

Selain soal BBM, Ahok juga menyoroti angka kerugian negara Rp 285,1 triliun yang didakwakan jaksa penuntut umum (JPU).

Ia mengaku tidak mengetahui dasar perhitungan angka tersebut.

Advertisement

“Saya juga enggak tahu hitungannya gimana,” tegas Ahok.

Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa nilai kerugian negara masih akan menjadi salah satu poin krusial yang diperdebatkan dalam persidangan.

Deretan Terdakwa Kasus Korupsi Pertamina

Dalam perkara ini, Ahok dihadirkan sebagai saksi untuk sembilan terdakwa, yang berasal dari jajaran petinggi dan mitra bisnis Pertamina. Beberapa nama yang menjadi terdakwa antara lain:
1. Muhamad Kerry Adrianto Riza, Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak
2. Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
3. Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
4. Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
5. Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

Para terdakwa didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp 285,1 triliun, salah satu angka terbesar dalam sejarah kasus korupsi sektor energi di Indonesia.

Bukan Soal SPBU, Tapi Tata Kelola Migas

Kasus ini dinilai bukan soal kualitas BBM di SPBU, melainkan menyangkut tata kelola minyak mentah, pengadaan, perdagangan, dan distribusi skala besar. Ahok pun menegaskan perannya selama menjabat lebih sebagai pengawas, bukan pengambil keputusan operasional.

Pernyataan Ahok diprediksi akan terus memicu perdebatan di ruang publik. Di satu sisi, ia dianggap meluruskan isu teknis yang keliru. Di sisi lain, kasus ini tetap menjadi ujian besar bagi transparansi dan tata kelola Pertamina ke depan.

Sidang lanjutan akan menjadi penentu apakah tudingan kerugian negara ratusan triliun rupiah dapat dibuktikan secara hukum.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kalteng PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Antrean SPBU Normal setelah Ada Penambahan Kuota dari Pertamina

Antrean SPBU Normal setelah Ada Penambahan Kuota dari Pertamina

Kondisi antrean bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU Kota Palangka Raya mulai berangsur normal.

Perkuat Mitigasi Karhutla Kotim, Pertamina Salurkan Peralatan dan Logistik untuk Petugas di Lapangan

Perkuat Mitigasi Karhutla Kotim, Pertamina Salurkan Peralatan dan Logistik untuk Petugas di Lapangan

PT Pertamina Patra Niaga menunjukkan komitmen nyata dalam pelestarian lingkungan dan bantu pemadaman karhutla

Menyebrang Sungai hingga Jalan Kaki, Pertamina Antar Program Tukar Gas ke Terantang

Menyebrang Sungai hingga Jalan Kaki, Pertamina Antar Program Tukar Gas ke Terantang

Pertamina Patra Niaga rela menempuh perjalanan darat, menyeberangi sungai menggunakan klotok hingga berjalan kaki untuk menjangkau warga

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer