Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Presiden Prabowo Terima Pengunduran diri Gubernur BI Perry Warjiyo

I
Penulis: Ismail❯
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (tengah) menghadiri konferensi pers pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (tengah) menghadiri konferensi pers pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Advertisement

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah menerima pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. Selanjutnya sesuai UU BI, jabatan Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti hingga gubernur definitif ditetapkan.

Demikian disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat konferensi pers di Kantor Gubernur Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026) mengutif Antara.

Surat pengunduran digir Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia, diterima secara resmi oleh Pemerintah, Minggu (26/7/2026)

Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo menerima pengunduran diri tersebut sekaligus menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry selama tujuh tahun memimpin bank sentral.

"Kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama kita mengacu kepada Undang-Undang Bank Indonesia," kata Prasetyo seperti dikutif Antara.

Advertisement

Ia menjelaskan, pemerintah akan segera menindaklanjuti proses administrasi pemberhentian Perry secara hormat melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Prasetyo menambahkan, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti hingga gubernur definitif ditetapkan.

"Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah ibu Destry Damayanti," kata Prasetyo.

 

Lebih lanjut, Prasetyo mengajak masyarakat tetap tenang dan memastikan koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia akan terus berjalan guna menjaga stabilitas perekonomian nasional.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kalteng PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur Bank Indonesia, Sosok Inilah Pengganti Sementara

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur Bank Indonesia, Sosok Inilah Pengganti Sementara

Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).

Redam Harga Beras di Kalteng, 150 Ton Beras Premium Didatangkan, Dijual 15.400 Per Kilogram

Redam Harga Beras di Kalteng, 150 Ton Beras Premium Didatangkan, Dijual 15.400 Per Kilogram

Pemprov Kalteng bersama Bank Indonesia (BI) dan Perum Bulog mendatangkan 150 ton beras premium dari Makassar, Sulawesi Selatan.

BI Kalteng Gelar Sertifikasi JULEHA hingga Pasok Daging Halal ke Panti Asuhan

BI Kalteng Gelar Sertifikasi JULEHA hingga Pasok Daging Halal ke Panti Asuhan

Penguatan ekosistem halal di Kalteng mendapat dukungan dari Bank Indonesia melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi juru sembelih.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer