MUARA TEWEH-Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra menghadiri Pelantikan Pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Barito Utara Masa Bhakti 2023-2027 di Aula Bappedalitbang, Senin (26/12). Kegiatan tersebut juga dihadiri anggota DPRD, Ketua PHDI Provinsi Kalteng, tokoh agama Hindu, tokoh adat, tokoh pemuda Hindu Barito Utara, dan undangan lainnya.
Bupati Barito Utara dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra mengharapkan kepada para pengurus PHDI Barito Utara yang baru dilantik dan dikukuhkan agar dapat membuat program strategis guna membantu pemerintah untuk menjalankan program dalam moderasi beragama, yaitu menanamkan nilai-nilai keagamaan sesuai keyakinan, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta Bhineka Tunggal Ika.
“Diharapkan dapat tercipta harmonisasi internal maupun eksternal dalam beragama, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia umumnya dan di Barito Utara serta Kalteng pada khususnya,” kata Sugianto.
Disampaikan wabup, bupati berharap agar PHDI Barito Utara dapat menjadi percontohan dalam moderasi beragama ditengah keberagaman yang ada di dalamnya. “Dengan komposisi Pengurus PHDI Kalimantan Tengah yang notabene memiliki sumber daya manusia mumpuni pada bidangnya masing-masing, menjadi sebuah penanda adanya harapan baru untuk kemajuan pembinaan umat Hindu Kalimantan Tengah dalam moderasi beragama,” jelas Sugianto.
“Semoga sukses dalam menjalankan tugas mulia ini, tentunya dengan penuh semangat pengabdian agar dapat berkontribusi untuk kemajuan di Barito Utara dan Kalimantan Tengah. Khususnya, pembangunan spiritual dan mental serta ilmu pengetahuan umat Hindu di Kalimantan Tengah,” pungkas Sugianto.
Sementara Ketua PHDI Kalteng, I Wayan Suata, mengucapkan, terima kasih atas dukungan Pemkab Barito Utara terhadap umat Hindu di Kabupaten Barito Utara. “Mudahan kedepannya jalinan hubungan yang baik ini tetap berjalan dan berkesinambungan,” kata Wayan.
Diharapkan kepada jajaran pengurus PHDI kedepannya bisa lebih intens dalam mendukung pemerintah daerah dalam membangun keakhlakan dari sisi agama dan spritual. (her/uni)