Dalam sambutannya, Pj Bupati Lamandau, Lilis Suriani, menyampaikan, pelaksanaan Festival Babukung ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan adat budaya dayak yang ada di Kabupaten Lamandau.
“Festival Babukung kembali terpilih sebagai salah satu dari 110 event Kementerian Pariwisata, dan ini tahun 2024 ini merupakan kali ke 9 dilaksanakannya festival babukung,” kata Pj Bupati Lamandau, Lilis Suriani.
Dijelaskannya, Budaya Babukung sendiri dulunya merupakan ritual adat kematian suku Dayak Tomun untuk menghibur keluarga yang sedang berduka sembari memberikan bantuan makanan.
“Sebagai masyarakat Lamandau kita patut berbangga, karena memiliki adat dan budaya yang terus dilestarikan, bahkan bisa menjadi penopang dalam mengembangkan industri pariwisata di daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Lamandau, Hendroplin, menjelaskan, festival babukung ini akan digelar selama tiga sejak tanggal 8-10 Agustus 2024 dengan ikuti total 1669 peserta dari berbagai lintas sektor.
“Acara ini tidak hanya bertujuan untuk mempromosikan pariwisata, tetapi juga untuk melestarikan adat budaya dan tradisi masyarakat Lamandau, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal,” kata Hendroplin.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan SDM Pariwisata Kemenparekraf, menyampaikan bahwa penyelenggaraan festival babukung ini diharapkan mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam mencapai target kementrian pariwisata, khususnya dalam mendongkrak wisatawan domestik maupun mancanegara. “Dengan demikian, diharapkan kegiatan ini juga bisa berimbas pada peningkatan perekonomian khususnya UMKM masyarkat,” pungkasnya. (lan/uni) Editor : Administrator