NANGA BULIK – Ajang kontestasi politik di Kabupaten Lamandau pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 dipastikan bakal meriah. Sejumlah partai politik (parpol) akan bertarung sengit dalam pesta demokrasi lima tahun itu. Hal ini menyusul adanya penambahan kursi perwakilan rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Penambahan kursi di DPRD Lamandau dari yang sebelumnya hanya 20 orang dipastikan akan menjadi 25. Perubahan ini dikenakan adanya penambahan jumlah penduduk Kabupaten Lamandau yang saat ini sudah mencapai di atas 100 ribu jiwa, sehingga dianggap memenuhi syarat untuk penambahan 5 kursi perwakilan di DPRD.
Dengan adanya penambahan kursi dewan ini, membawa kabar gembira sekaligus tantangan bagi partai politik dalam bertarung di Pemilihan Legislatif tahun 2024 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Partai Perindo Kabupaten Lamandau Ratno menyambut baik adanya rencana penambahan jumlah kursi di DPRD Lamandau. Hal ini akan menjadi tantangan bagi partai politik untuk bersaing dalam memperebutkan kursi di lembaga legislatif tersebut.
“Kita menyambut baik. Artinya dengan adanya penambahan kursi tersebut, otomatis juga akan membuka peluang bagi kader-kader terbaik kita untuk duduk di DPRD,” ujar Ratno saat dikonfirmasi awak media, Rabu (11/1/2023).
Dia mengaku, sejauh ini telah menyiapkan langkah-langkah terkait penjaringan kader untuk mengikuti Pemilu 2024. “Fokus kita saat ini bagaimana menjaring kader terbaik, serta keterlibatan kader perempuan di Partai Perindo untuk ikut dalam pesta demokrasi 2024,” jelasnya.
Untuk diketahui, saat ini jumlah kursi di DPRD Lamandau berdasarkan hasil Pemilu 2019 ada 20, dengan struktur 4 kursi dikuasai Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Gerindra, Nasdem masing-masing 3 kursi, Fraksi PAN 2 kursi, dan Fraksi PKB, PPP, Hanura, Perindo, dan Demokrat masing-masing 1 kursi.
Dari 25 kursi DPRD yang diperebutkan nantinya akan meliputi tiga dapil. Terdiri dari dapil satu meliputi Kecamatan Bulik dengan jumlah kursi yang diperebutkan 10.
Selanjutnya, dapil dua meliputi Kecamatan Lamandau, Delang, Batang Kawa dan Kecamatan Belantikan Raya dengan jumlah 7 kursi. Kemudian dapil tiga meliputi daerah pemilihan Kecamatan Menthobi Raya, Kecamatan Sematu Jaya dan Kecamatan Bulik Timur dengan jumlah 8 kursi yang diperebutkan. (lan/ens)