PALANGKA RAYA – Pertengahan tahun lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar tak ada lagi politik identitas dan agama pada Pemilu 2024. Semua pihak diminta untuk mengikuti tahapan dan aturan tahapan pemilu yang sudah disusun Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pernyataan itu didukung penuh oleh Dewan Eksekutif Wilayah (DEW) Rampai Nusantara Kalimantan Tengah (Kalteng). Politik identitas menurut mereka akn mencederai pesta demokrasi lima tahunan itu. Apalagi ketika bentuk politik identitas digunakan sebagai ajang mencari massa oleh para pemangku kepentingan.
“Dalam hal ini, para elite politik menggunakan kesamaan suku, agama, ras dan etnik untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat,”ujar Ketua DEW Rampai Nusantara Kalteng, M Ryan Hidayat SIP dalam momen Dialog Publik dan Deklarasi di Aula Universitas Palangka Raya, Rabu (15/3) lalu.
Acara itu didukung penuh oleh KPU Kalteng, Bawaslu Kalteng, Universitas Palangka Raya (UPR) dan Polda Kalteng.
Fenomena politik identitas akan menjadi ranjau bagi demokrasi ketika digunakan oleh pemimpin yang tidak cakap. Politik identitas akan menggiring opini publik bahwa orang yang tidak beridentitas sama dengan mereka tidak pantas untuk menjadi pemimpin.
“Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan mencederai demokrasi,”tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrahim mengapresiasi forum diskusi dan dialog yang digagas oleh para mahasiswa. KPU menggunakan kesempatan itu dengan mengajak dan mengharapkan para mahasiswa turut serta menyosialisasikan terkait pelaksanaan pemilu 2024. Harmain berpesan, mahasiswa harus bisa menjadi pemilih yang cerdas.(b5/ram)