Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perkuat Tata Kelola, Pansus DPRD Kalteng Bahas Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

K
Penulis: Kiki KaltengPos❯
Ketua Pansus, Sugiyarto bersama anggota pansus saat rapat Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Penyelenggaraan Kearsipan, Selasa (10/2/2026). SHAFA/KALTENG POS
Ketua Pansus, Sugiyarto bersama anggota pansus saat rapat Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Penyelenggaraan Kearsipan, Selasa (10/2/2026). SHAFA/KALTENG POS

PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Penyelenggaraan Kearsipan sebagai bagian dari upaya penguatan regulasi daerah bersama tim Pemprov Kalteng bidang Perpustakaan. Rapat yang digelar di ruang rapat gabungan dipimpin langsung Ketua Panitia Khusus (Pansus), Sugiyarto.


Advertisement

Dalam pembahasan tersebut, DPRD menegaskan pentingnya regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang semakin modern.

Melalui raperda ini, diharapkan layanan perpustakaan di Kalteng semakin inklusif, serta pengelolaan arsip daerah semakin tertib, transparan, dan berkelanjutan.

Ketua Pansus, Sugiyarto, menyampaikan bahwa penyusunan dua raperda tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia dan sistem administrasi pemerintahan.

“Lewat regulasi ini diharapkan layanan perpustakaan semakin inklusif serta pengelolaan arsip daerah semakin tertib, transparan, dan berkelanjutan,” ujarnya saat memimpin rapat, Selasa (10/2).

Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan diarahkan untuk meningkatkan budaya literasi masyarakat.

Advertisement

Selain itu, regulasi ini juga bertujuan memperluas akses terhadap bahan bacaan yang berkualitas serta mendorong peran perpustakaan sebagai pusat pembelajaran dan informasi bagi masyarakat luas.

Sementara itu, Raperda Penyelenggaraan Kearsipan difokuskan pada upaya mewujudkan sistem pengelolaan arsip yang tertib, autentik, dan akuntabel.

“Ini penting sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik,” ungkapnya.

Advertisement

DPRD berharap kedua raperda tersebut dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah sehingga menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengembangan perpustakaan dan kearsipan di Provinsi Kalimantan Tengah.

Dengan demikian, peningkatan kualitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan dapat berjalan seiring dan berkelanjutan.(afa)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Kalteng PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

AI Memudahkan Guru, Tapi Bisa Menggerus Daya Kritis dan Literasi Siswa

AI Memudahkan Guru, Tapi Bisa Menggerus Daya Kritis dan Literasi Siswa

Kehadiran kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di dunia pendidikan menjadi fenomena yang tidak bisa dihindari.

Sengketa Lahan Tugu Soekarno dan Kantor DPRD Kalteng Masuk Tahap Mediasi, Penggugat Beberkan Bukti Kepemilikan

Sengketa Lahan Tugu Soekarno dan Kantor DPRD Kalteng Masuk Tahap Mediasi, Penggugat Beberkan Bukti Kepemilikan

Gugatan perdata atas lahan yang kini menjadi lokasi Tugu Soekarno dan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terus bergulir

DPRD Kalteng Minta Perusahaan yang Membakar Lahan Harus Ditindak Tegas

DPRD Kalteng Minta Perusahaan yang Membakar Lahan Harus Ditindak Tegas

Meningkatnya ancaman karhutla di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer