PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) bergerak cepat memastikan stabilitas harga dan pasokan beras di pasaran. Bersama Dinas Ketahanan Pangan serta Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Kalteng, tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor dan pengecer besar beras di Kota Palangka Raya, Rabu (5/11).
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Disdagperin Provinsi Kalteng Norhani, sebagai tindak lanjut dari hasil pengawasan sebelumnya oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Satgas Pangan Kalteng pada 23 Oktober 2025.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan langkah lanjutan atas surat teguran resmi yang telah dilayangkan Disdagperin Kalteng kepada sejumlah pelaku usaha pada Senin (3/11/2025) terkait penerapan harga eceran tertinggi (HET) beras di daerah.
"Langkah ini kami lakukan untuk memastikan harga beras di tingkat distributor dan pengecer tetap sesuai ketentuan, sekaligus menjaga stabilitas pasokan agar masyarakat tidak terbebani,” ujar Norhani di sela kegiatan sidak.
Dalam inspeksi tersebut, tim gabungan menghimpun data harga perolehan beras dari produsen, menelusuri rantai distribusi, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang berpotensi memengaruhi harga di pasaran.
Norhani menegaskan, Pemprov Kalteng di bawah kepemimpinan Gubernur H Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H Edy Pratowo berkomitmen kuat menjaga kestabilan harga bahan pangan pokok.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk mencegah pelanggaran harga dan menekan potensi gejolak pangan di pasaran. Jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan HET, kami tidak akan segan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sidak gabungan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menjamin ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan pokok, khususnya menjelang akhir tahun ketika permintaan masyarakat cenderung meningkat.(kom/hms/uut/sir/aza)