PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) membuka kanal pengaduan dan pelaporan bagi masyarakat yang merasa layak menerima Kartu Huma Betang namun belum masuk dalam data penerima.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah bantuan salah sasaran dan menjawab potensi pro–kontra di tengah masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana, mengatakan kanal pengaduan disiapkan sebagai ruang klarifikasi dan verifikasi ulang sebelum dan sesudah program diluncurkan.
“Nanti setelah dilaunching, kami siapkan kanal pengaduan. Kalau ada masyarakat yang ditemukan layak menerima tapi belum atau tak terdata, bisa dilaporkan untuk diverifikasi,”ujar Rangga, Selasa (10/2/2026).
Menurutnya, mekanisme pengaduan akan dibuat sederhana dan mudah diakses, baik secara online maupun offline. Untuk kanal online, Pemprov menyiapkan sistem berbasis WhatsApp agar masyarakat tidak kesulitan menyampaikan laporan.
“Zaman sekarang sudah teknologi. Online kita siapkan, offline juga ada,” jelasnya.
Rangga menegaskan, verifikasi lapangan tetap menjadi kunci utama. Proses tersebut akan dilakukan oleh Dinas Sosial melalui petugas yang selama ini sudah bertugas, seperti PSM, TSKS, pendamping PKH, serta dibantu aparatur desa.
“Karena berkaitan data, tetap harus cross-check di lapangan. Jangan sampai bantuan tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Ia mengakui, selama ini masih ada warga yang merasa tidak mampu namun belum masuk dalam data bantuan pemerintah.
Karena itu, Pemprov membuka ruang agar kasus-kasus seperti ini tetap bisa diakomodasi melalui mekanisme pelaporan.
“Kita paham, ada masyarakat yang belum ter-input dalam data pemerintah. Itu yang kita beri ruang untuk diverifikasi ulang,” katanya.
Di sisi lain, Rangga juga mengingatkan masyarakat agar jujur menilai kondisi ekonomi masing-masing. Pemerintah, kata dia, telah memiliki indikator jelas terkait kategori mampu dan tidak mampu.
“Kalau memang layak dibantu, pemerintah pasti berupaya. Tapi kalau sebenarnya sudah mampu, sebaiknya mengukur diri dengan kondisi yang ada,” ujarnya.
Launching 20 Februari 2026
Sementara itu, terkait peluncuran Kartu Huma Betang, Rangga memastikan program tersebut akan dilaunching pada 20 Februari 2026 oleh Gubernur Kalimantan Tengah. Namun, pendistribusian kartu akan dilakukan secara bertahap mengingat luasnya wilayah Kalteng yang mencakup sekitar 1.500 titik penyaluran.
“Launching dulu. Distribusi bertahap dan ditargetkan selesai dalam waktu sekitar satu bulan,” jelasnya.
Dari sisi teknis, Rangga memastikan sistem, server, data, dan infrastruktur pendukung telah siap sepenuhnya. Saat ini, fokus utama pemerintah adalah memastikan validitas data dan kesiapan lapangan.
“Untuk sistem dan infrastruktur, Kominfo sudah 100 persen siap. Tinggal penerapan di lapangan,” pungkasnya. (*rif/ram)
Editor : Ayu Oktaviana