Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Saat menyampaikan pidato, Nunu Andriani menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau. “Berkat kebersamaan yang terus terpelihara dan dilandasi saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat, dan pembangunan Kabupaten Pulang Pisau yang kita cintai,” ucap Nunu.
Dia menambahkan, kerja sama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan bersama dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan.
“Begitupun pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2024 yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau,” tegasnya.
Nunu menegaskan, sebagaimana yang telah dia uraikan pada saat penyampaian nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2024 yang lalu, bahwa penyusunan rancangan APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Pulang Pisau yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum anggaran atau KUA dan prioritas plafon anggaran sementara atau PPAS tahun anggaran 2024.
“Dalam rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2024 telah tersusun pada struktur APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Pulang Pisau,” ucapnya. (art/a)
Advertisement
Advertisement
Kalteng PosIkuti
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Artikel Terkait
Advertisement
Berita Terkini
Advertisement
Advertisement




