PALANGKA RAYA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, menyoroti rapuhnya keberlangsungan koperasi di daerah.
Dari 80 ribu Koperasi Merah Putih yang terbentuk dan berbadan hukum di seluruh Indonesia, sebanyak 1.542 berada di Kalteng. Ironisnya, jumlah yang baru aktif memulai aktivasi koperasi tidak sampai satu persen.
“Padahal koperasi desa sangat strategis sebagai pusat ekonomi rakyat. Ibaratnya kita sedang berusaha menghidupkan kembali sesuatu yang sudah mati,” tegasnya dalam acara pembukaan Pelatihan Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kalteng tahun 2025 yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (26/9).
Ia menjelaskan, berbagai kendala masih membelit koperasi desa. Modal usaha terbatas, kualitas sumber daya manusia dalam manajemen dan keuangan rendah, aturan belum sepenuhnya mendukung.
Sementara sarana usaha pun nyaris tidak tersedia, akibatnya, koperasi sulit tumbuh menjadi pilar ekonomi desa.
Untuk mengatasi kondisi ini, Kejati Kalteng menggandeng perusahaan swasta dan BUMN melalui pola bapak angkat.
Beberapa koperasi bahkan telah memperoleh dukungan modal awal sebesar Rp200 juta dari perusahaan swasta.
Di antaranya yakni Koperasi Jemaras Kabupaten Kotawaringin Timur, Koperasi Pembuang Hulu Kabupaten Seruyan, Koperasi Pangkut Kabupaten Kotawaringin Barat, Koperasi Bukit Tunggal Kota Palangka Raya, Koperasi Bulut Kabupaten Lamandau, Koperasi Bangun Harjo Kabupaten Kapuas, Koperasi Maliku Baru Kabupaten Pulang Pisau.
Selain permodalan, kejaksaan juga menurunkan puluhan auditor internal untuk mendampingi koperasi.
Pendampingan ini diharapkan mampu menata administrasi dan keuangan koperasi agar lebih transparan serta mencegah penyimpangan.
Kajati mengingatkan, setiap penyalahgunaan dana koperasi yang merugikan keuangan negara bisa dijerat tindak pidana korupsi.
Saat ini, terdapat 14 koperasi Merah Putih binaan Kejari se-Kalteng yang sudah berjalan. Sebagian besar berkolaborasi dengan perusahaan sawit di wilayah masing-masing.
Kajati menegaskan, keberhasilan koperasi tidak hanya bergantung pada modal, tetapi juga keseriusan mengelola.
“Kami tidak ingin koperasi sekadar berdiri tanpa kegiatan. Harus ada niat baik dan keberanian untuk membangkitkan ekonomi desa demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (ovi/abw)