Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Tingkatkan PAD, Pemkab Barsel Dorong Kesadaran Pajak Lewat Sosialisasi Retribusi Daerah

Agus Pramono • Kamis, 24 Juli 2025 | 11:17 WIB

SOSIALISASI: Pemkab Barsel sosialisasi pajak daerah dan retribusi di Aula Kecamatan Dusun Selatan, Rabu (23/7/2025). DENAR/KALTENG POS
SOSIALISASI: Pemkab Barsel sosialisasi pajak daerah dan retribusi di Aula Kecamatan Dusun Selatan, Rabu (23/7/2025). DENAR/KALTENG POS
BUNTOK - Pemerintah Kabupaten Barsel melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barsel, menggelar rapat sosialisasi pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2025, di Aula Kecamatan Dusun Selatan, Rabu (23/7/2025).

Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri mengatakan, kepada seluruh peserta sosialisasi dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan baik, untuk meningkatkan PAD dari sektor retribusi pajak. Kegiatan ini, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesegaran untuk seluruh wajib pajak daerah, terhadap pentingnya ketaatan dan pembayaran pajak dan daerah.

 

"Hal ini sejalan dengan visi misi gubernur Kalteng dan program Presiden RI Prabowo Subianto, dan pada kesempatan ini, saya juga minta agar para camat, lurah dan kepala desa untuk aktif memberikan pemahaman kepada Masyarakat, atau pentingnya pajak, kita juga menjaga lingkungan hidup bersama-sama dan juga untuk menjaga investasi yang ada di Kabupaten Barsel," jelas Eddy Raya Samsuri.

 

Ada banyak potensi retribusi pajak menurut Eddy Raya, terutama pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan yaitu PBB T2, pajak reklame pajak makanan minuman catering, pajak air tanah pajak mineral bukan logam dan juga bantuan MBLB, pajak tenaga listrik, pajak biaya perolehan atas tanah atau bangunan atau BPHTB, dan juga pajak sarang burung walet.

 

"Kita harapkan pemerintah daerah Kabupaten Barsel, telah menyediakan berbagai layanan pembayaran yang mudah dijangkau oleh masyarakat baik secara offline maupun secara online, melalui gerai kantor pos bank Alfamart, Indomaret, Shopee, Tokopedia dan lain-lainnya yang bisa diakses dengan mudah oleh wajib pajak," ujar Eddy.

 

Pemerintah daerah ingin mengajak agar semua pelaku usaha, bisa sadar pajak dan  investasi yang baik bisa menjadi bagian penting untuk memastikan, bahwa pelaksanaan kewajiban perpajakan berjalan sesuai regulasi yang berlaku ini, bukan semata-mata pengawasan tetapi juga upaya pembinaan dan komunikasi dua arah, agar pemerintah dan pelaku usaha bisa tumbuh dan maju bersama untuk kita mendapatkan profit yang baik. (ena)

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Editor : Anisa Bahril Wahdah
#pajak online #kesadaran pajak #kalteng #pajak daerah #pelaku usaha #pbb p2 #pajak sarang burung walet #sosialisasi pajak #PAD Barsel #Bapenda Barsel #pemkab barsel #retribusi daerah