TAMIANG LAYANG-Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II DPRD Barito Timur, Rabu (25/3/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Nursulistio, didampingi unsur pimpinan dewan, serta dihadiri Bupati M. Yamin, jajaran pemerintah daerah, dan tamu undangan.
Dalam penyampaiannya, Bupati M Yamin menegaskan, LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjadi bahan evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk perbaikan kebijakan ke depan.
Ia mengungkapkan, kinerja pembangunan Barito Timur sepanjang 2025 menunjukkan tren positif. Hal ini ditandai dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 3,9 persen, peningkatan PDRB per kapita menjadi Rp94,05 juta, serta penurunan tingkat kemiskinan dari 6,6 persen menjadi 6,1 persen.
Selain itu, kemiskinan ekstrem juga berhasil ditekan menjadi 1,9 persen atau sekitar 2.254 jiwa. Tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 3,15 persen, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 75,5 poin. “Capaian ini menunjukkan pembangunan berada pada jalur yang tepat, meski masih perlu penyempurnaan,” ujar Yamin. (hen/ans)
Editor : Ayu Oktaviana