PURUK CAHU- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Utara, Fredy Feronico Simanjuntak beserta jajarannya mengerahkan personel untuk mengamankan jalannya kunjungan kerja Menteri Pertahanan RI beserta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan Jaksa Agung RI di wilayah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, pada Selasa (7/4/2026).
Rombongan meninjau langsung kawasan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang dilakukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada 25-26 Maret lalu. Perusahaan tersebut masih menjalankan aktivitas penambangan meskipun izin usahanya resmi dicabut sejak 2017.
Peninjauan itu menjadi bagian dari agenda teknis penertiban kawasan hutan. Tujuannya, memastikan kepatuhan terhadap hukum serta mendorong pengelolaan kawasan secara berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan.
"Sudah dilakukan penyitaan oleh Penyidik pada Jampidsus Kejagung terhadap seluruh bangunan PT AKT berdasarkan Penetapan penyitaan Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh pada Senin (6/4/2026)," kata Fredy.
Lebih lanjut, Fredy juga menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung setiap langkah strategis pemerintah.
“Kejaksaan Negeri Barito Utara mendukung penuh penegakan hukum di sektor sumber daya alam. Sinergi lintas sektor ini penting untuk menjaga kondusivitas wilayah agar proses penertiban berjalan aman dan lancar,” ujar Fredy.
Menurut dia, kehadiran aparat kejaksaan dalam pengamanan kunjungan kerja tersebut merupakan bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemerintah memberantas aktivitas pertambangan tanpa izin yang merugikan negara.
Kejari Batara pun berkomitmen terus menjaga stabilitas wilayah serta mengawal optimalisasi pengelolaan kawasan hutan sesuai aturan yang berlaku. (ren)
Editor : Agus Pramono