Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

DPRD Palangka Raya Menerima Banyak Keluhan soal Jalan Rusak dan Drainase

Administrator • Sabtu, 19 April 2025 | 13:57 WIB
Photo
Photo
PALANGKA RAYA -Aksi penanaman pohon pisang di badan Jalan Temanggung Tilung III oleh warga menjadi simbol kuat ketidakpuasan terhadap lambannya penanganan infrastruktur oleh pemerintah. Jalan tersebut dilaporkan belum pernah diperbaiki selama hampir dua dekade.

 

Secara terpisah, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengaku telah menerima banyak keluhan warga dari Kelurahan Menteng terkait kondisi jalan rusak dan saluran drainase yang buruk.

 

Dalam forum reses anggota dewan yang belum lama ini digelar di Aula Kelurahan Menteng, ia menerima berbagai masukan dari masyarakat mengenai genangan air yang sering muncul saat hujan deras, akibat drainase yang tidak optimal.

 

“Masalah ini perlu menjadi perhatian serius Pemko Palangka Raya. Terlebih saat ini memasuki masa peralihan musim, maka tindakan cepat sangat diperlukan,” ujar Subandi, Jumat (18/4/2025).

 

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan II yang meliputi Kelurahan Palangka dan Menteng, Subandi mengatakan bahwa aspirasi warga akan dibahas lebih lanjut dalam forum Badan Musyawarah (Banmus).

 

Hasil pembahasan akan disampaikan kepada pemerintah kota dalam rapat paripurna untuk kemudian direalisasikan.

"Semoga seluruh aspirasi masyarakat ini dapat diakomodasi secara optimal oleh Pemko Palangka Raya, sehingga pembangunan ke depan dapat berjalan lebih merata dan berkelanjutan," tutupnya.(ham/ram)

 
Wali Kota Edi R Kamtono didampingi Anggota DPR RI I Syarief Abdullah Alkadrie usai serah terima pengelolaan makam dari Kementerian PU ke Pemkot Pontianak.
Wali Kota Edi R Kamtono didampingi Anggota DPR RI I Syarief Abdullah Alkadrie usai serah terima pengelolaan makam dari Kementerian PU ke Pemkot Pontianak.
Editor : Administrator
#aduan jalan rusak #Subandi #jalan rusak