SAMPIT- Kondisi meredupnya industri sarang walet itu turut tercermin pada penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim, Ramadansyah, mengakui adanya tren penurunan penerimaan pajak sarang burung walet dalam beberapa tahun terakhir.
“Kalau dilihat dari tahun-tahun sebelumnya, memang terjadi penurunan sejak 2024. Tahun 2024 target kita Rp560 juta, realisasinya hanya Rp347.122.362,” ujarnya, Senin (19/1/2026).
Saat ini, jumlah wajib pajak sarang burung walet di Kotim tercatat sebanyak 232 orang. Namun yang masih aktif melakukan pembayaran pajak hanya sekitar 44 wajib pajak.
“Data kita berdasarkan wajib pajak, bukan jumlah gedung walet. Dari 232 wajib pajak, yang aktif hanya 44. Dari situ realisasi pajaknya Rp347 juta di 2024 dan Rp353 juta di 2025,” jelasnya.
Banyaknya gedung yang tidak lagi beroperasi membuat sebagian pelaku usaha memilih meninggalkan sektor walet dan beralih ke usaha lain.
“Banyak yang tidak aktif lagi dan sudah menyampaikan surat bahwa gedung mereka tidak ada isinya. Ini memang harus dikomunikasikan bersama camat dan desa, karena di lapangan memang sudah banyak gedung yang sepi,” ungkapnya.