PALANGKA RAYA – Gejolak harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit pasca pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mulai menjadi perhatian nasional, tak terkecuali di Kalimantan Tengah (Kalteng). Meski isu penurunan harga hingga hampir 50 persen ramai diperbincangkan secara nasional, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalteng memastikan kondisi harga di Bumi Tambun Bungai masih relatif terkendali.
Sekretaris Eksekutif GAPKI Kalteng, Dr. Ir. Rawing Rambang, M.P., meminta petani maupun pelaku usaha sawit di daerah agar tidak mudah terpancing kekhawatiran berlebihan terhadap kebijakan baru pemerintah terkait ekspor satu pintu komoditas sumber daya alam, termasuk sawit.
“Kita yakin kebijakan pemerintah itu bertujuan positif. Tidak mungkin pemerintah ingin merugikan petani ataupun pengusaha, karena sawit ini kontribusinya luar biasa terhadap pembangunan daerah maupun nasional,” katanya kepada Kalteng Pos, Kamis (28/5/2026).
Belakangan, harga TBS sawit di sejumlah daerah dikabarkan mengalami penurunan tajam setelah muncul kekhawatiran terhadap mekanisme ekspor yang akan dikelola PT DSI. Harga yang sebelumnya berada di kisaran Rp3.600 per kilogram disebut sempat turun hingga sekitar Rp1.500 per kilogram.
Namun demikian, Rawing menegaskan hingga saat ini belum ditemukan penurunan harga ekstrem di Kalteng sebagaimana isu yang berkembang secara nasional.
“Kalau di Kalteng, rata-rata harga masih di atas Rp2.600 sampai Rp2.700 per kilogram. Saya belum mendengar ada harga sampai di bawah Rp1.500,” ujarnya.
Menurutnya, gejolak harga yang muncul lebih dipengaruhi faktor psikologis pasar akibat munculnya ketidakpastian dan kekhawatiran pelaku industri terhadap kebijakan baru pemerintah.
“Biasalah, setiap ada kebijakan baru pasti muncul perasaan khawatir. Tapi kita jangan berpikir negatif dulu. Pemerintah tentu punya tujuan membangun industri sawit yang lebih baik dan berkelanjutan,” katanya.
Ia menjelaskan, GAPKI sebagai organisasi mitra pemerintah tetap mendukung seluruh kebijakan yang bertujuan memperkuat tata kelola industri sawit nasional. Saat ini, GAPKI pusat bersama asosiasi petani juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan kebijakan berjalan baik tanpa merugikan petani maupun pengusaha.
“Kita sedang berkoordinasi dengan pemerintah dan pelaku usaha. Bahkan saya dengar setelah pertemuan dengan pemerintah, harga di beberapa daerah sudah mulai membaik,” ungkapnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menggelar rapat koordinasi di Jakarta untuk merespons gejolak harga TBS sawit. Dalam rapat tersebut, pemerintah meminta perusahaan kembali membeli TBS sesuai harga acuan yang berlaku.
Pemerintah juga menegaskan bahwa PT DSI hanya berfungsi sebagai pengelola dan pengawas kebijakan ekspor serta tidak mengambil keuntungan maupun memungut biaya tambahan dari transaksi ekspor sawit.
Rawing menambahkan, di Kalteng penetapan harga TBS dilakukan secara resmi bersama pemerintah, perusahaan, dan perwakilan petani sebanyak dua kali dalam sebulan. Mekanisme tersebut menjadi acuan utama dalam transaksi pembelian sawit di daerah.
“Penetapan harga itu ada acuannya dan dilakukan bersama antara pemerintah, pengusaha, dan petani. Jadi informasi-informasi di luar itu harus diverifikasi lagi,” jelasnya.
Ia juga menilai dampak kebijakan baru saat ini masih dalam tahap awal sehingga belum bisa disimpulkan secara pasti terhadap industri sawit di daerah.
“Kebijakan ini masih baru berjalan. Paling tidak kita lihat dulu dua sampai tiga bulan ke depan bagaimana perkembangannya,” katanya.
Rawing menekankan sektor sawit memiliki peran strategis bagi perekonomian Kalteng. Berdasarkan data yang dimiliki GAPKI, kontribusi sektor sawit terhadap perekonomian daerah mencapai sekitar 14 persen.
Selain itu, industri sawit juga menjadi sumber penghidupan ratusan ribu masyarakat di Kalteng. Dengan luas perkebunan mencapai sekitar 2,3 juta hektare, sektor ini diperkirakan menyerap lebih dari 400 ribu tenaga kerja.
“Kalteng ini sangat besar kontribusinya dari sawit. Banyak masyarakat yang hidup dari sektor ini, baik petani, pekerja, maupun pelaku usaha,” ujarnya.
Karena itu, ia berharap masyarakat tidak mudah terpancing isu-isu yang berkembang di media sosial terkait kebijakan ekspor sawit.
“Dalam berbangsa dan bernegara jangan mudah panik. Kita harus tetap berpikir positif dan mendukung kebijakan pemerintah yang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (*)
Editor : Ayu Oktaviana