Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Petani Sawit Khawatir PP Ekspor Baru Tekan Harga TBS, POPSI Minta Transparansi Pemerintah

Ayu Oktaviana • Selasa, 9 Juni 2026 | 16:00 WIB
Perkebunan sawit di Kalteng. Agus Pramono/kaltengpos.jawapos.com
Perkebunan sawit di Kalteng. Agus Pramono/kaltengpos.jawapos.com

KALTENGPOS.JAWAPOS.COM-Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis memunculkan kekhawatiran di kalangan petani sawit. Kebijakan yang disebut bertujuan memperkuat penerimaan devisa negara dan mencegah praktik under invoicing itu dinilai masih menyisakan banyak pertanyaan, terutama terkait transparansi pembentukan harga dan dampaknya terhadap petani.

Ketua Umum Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI), Mansuetus Darto, menilai substansi PP tersebut justru berpotensi memunculkan persoalan baru dalam tata niaga ekspor sawit. Menurutnya, terdapat sejumlah ketentuan yang dapat membuka ruang terjadinya praktik yang tidak transparan.

"Ada banyak kejanggalan yang menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai transparansi pembentukan harga ekspor dan dampaknya terhadap petani sawit," kata Darto, Sabtu (6/6/2026).

Menurut Darto, kebijakan tersebut tidak sepenuhnya sejalan dengan semangat yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada 20 Mei 2026. Saat itu, pemerintah menegaskan bahwa sistem ekspor melalui negara dibangun untuk menutup celah praktik under invoicing yang selama ini diduga menyebabkan kebocoran devisa negara.

Namun, POPSI mempertanyakan bagaimana tujuan tersebut dapat tercapai apabila mekanisme pembentukan harga ekspor tidak dijelaskan secara terbuka kepada publik.

"Jika tujuan kebijakan itu adalah mencegah under invoicing, maka seharusnya mekanisme pembentukan harga menjadi lebih transparan," ujarnya.

Selain persoalan harga, POPSI juga menyoroti Pasal 4 dalam PP Nomor 24 Tahun 2026 yang mengatur pengecualian kewajiban ekspor melalui BUMN ekspor bagi pelaku usaha tertentu yang memiliki kontrak atau perjanjian dengan pemerintah.

Menurut Darto, ketentuan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian usaha karena membuka ruang pengecualian yang diputuskan melalui mekanisme rapat koordinasi kementerian.

"Di satu sisi pemerintah ingin mengatasi under invoicing, tetapi di sisi lain terdapat mekanisme pengecualian yang dapat menimbulkan ruang lobi dan ketidakpastian bagi pelaku usaha," katanya.

POPSI juga mempertanyakan manfaat ekonomi yang akan diperoleh negara dari kebijakan tersebut. Hingga kini, pemerintah dinilai belum menjelaskan secara rinci target tambahan devisa yang diharapkan maupun mekanisme pencapaiannya.

Menurut organisasi petani sawit tersebut, margin yang nantinya diperoleh BUMN ekspor tidak otomatis dapat disamakan dengan peningkatan devisa negara. Karena itu, pemerintah perlu menyampaikan perhitungan yang jelas agar pelaku usaha dan masyarakat memahami manfaat kebijakan tersebut.

Yang paling dikhawatirkan petani adalah dampak langsung terhadap harga tandan buah segar (TBS). Dalam rantai perdagangan sawit, setiap tambahan biaya yang muncul di tingkat ekspor umumnya akan diteruskan ke seluruh mata rantai pasok hingga akhirnya memengaruhi harga yang diterima petani.

POPSI menilai apabila margin yang diambil BUMN ekspor menjadi komponen biaya baru dalam perdagangan, maka risiko terbesar berpotensi ditanggung petani melalui penurunan harga TBS.

"Apabila margin yang diambil oleh BUMN ekspor menjadi komponen biaya baru dalam perdagangan, maka risiko terbesar justru dapat ditanggung oleh petani melalui penurunan harga TBS," tegas Darto.

Karena itu, POPSI meminta pemerintah membuka secara transparan formula pembentukan harga, mekanisme pengawasan, target devisa yang ingin dicapai, serta skema perlindungan bagi petani sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara penuh.

Menurut mereka, kejelasan regulasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan pasar sekaligus memastikan bahwa upaya memperkuat devisa negara tidak berujung pada penurunan kesejahteraan petani sawit yang selama ini menjadi bagian penting dari rantai industri sawit nasional.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
#Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) #tandan buah segar (TBS). #industri sawit #sawit #POPSI