Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

B50 Jadi Peluang Besar bagi Kalteng, Gubernur Agustiar: Pemprov Siap Kawal Implementasi

Novia • Kamis, 11 Juni 2026 | 16:00 WIB
B50 diterapkan, pakar sampaikan risiko.Ilustrasi AI
B50 diterapkan, pakar sampaikan risiko.Ilustrasi AI

 

PALANGKA RAYA-Rencana pemerintah menerapkan bahan bakar biodiesel B50 secara nasional mulai Juli 2026 mendapat respons positif dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). 

Sebagai salah satu daerah dengan areal perkebunan sawit terluas di Indonesia, Kalteng menilai kebijakan tersebut dapat membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat sektor hilirisasi.

Baca Juga: Pertamax Naik, Berikut Update Harga BBM  10 Juni 2026

Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran, mengatakan pemerintah daerah siap mendukung pelaksanaan program yang menjadi bagian dari strategi nasional dalam pengembangan energi terbarukan.

Menurutnya, keberhasilan program B50 tidak hanya berdampak pada upaya pengurangan penggunaan bahan bakar fosil, tetapi juga berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi wilayah penghasil komoditas sawit, termasuk Kalteng.

“Ini merupakan kebijakan nasional yang tentu harus kita dukung bersama. Pemerintah provinsi siap mengawal pelaksanaannya agar dapat berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan,” ujarnya, Senin (8/6/2026). 

Agustiar menilai besarnya produksi sawit di Kalteng menjadi kekuatan yang dapat menopang kebutuhan bahan baku biodiesel. Namun, ia berharap manfaat ekonomi dari industri sawit tidak berhenti pada aktivitas perkebunan semata.

Baca Juga: Sawit Indonesia Siap Masuk Era B50, Kementan Pastikan Tetap Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan

Ia menegaskan pentingnya mendorong tumbuhnya industri pengolahan di daerah sehingga nilai tambah komoditas sawit dapat dinikmati lebih besar oleh masyarakat dan pemerintah daerah.

“Yang kita harapkan bukan hanya pengembangan sektor hulu, tetapi juga penguatan hilirisasinya. Dengan begitu, manfaat ekonomi yang muncul bisa lebih luas dan berdampak langsung terhadap pembangunan daerah,” katanya.

Meski optimistis, Gubernur mengingatkan bahwa implementasi program B50 memerlukan kesiapan dari berbagai aspek. Mulai dari rantai pasok bahan baku, dukungan infrastruktur, hingga kesiapan industri pengolahan harus dipersiapkan secara bertahap.

Baca Juga: Energi Terbarukan Gantikan Solar, Inilah Biodiesel B50 yang Diterapkan Mulai Juli 2026

Karena itu, ia menilai kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menyukseskan program tersebut.

“Semua membutuhkan proses dan persiapan yang matang. Yang terpenting adalah memastikan setiap tahapan berjalan dengan baik sehingga tujuan program dapat tercapai,” tegasnya.

Pemerintah pusat sendiri menargetkan penerapan B50 mulai 1 Juli 2026 setelah serangkaian pengujian pada berbagai jenis kendaraan dan moda transportasi dinyatakan selesai.

Baca Juga: Sopir Truk Buka Suara soal Penghapusan Solar dan Diberlakukannya Bahan Bakar B50

Kebijakan tersebut merupakan langkah lanjutan dalam pemanfaatan biodiesel berbasis sawit untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus meningkatkan penggunaan energi terbarukan di Indonesia.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
#b50 #ketahanan energi #biodiesel B50 #ekonomi daerah #sawit