Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik

Sah Secara Adat, Pernikahan Deden–Bunga Berlangsung Sakral dan Penuh Makna

Anisa Bahril Wahdah • Sabtu, 25 Oktober 2025 | 10:43 WIB
Pernikahan adat Deden dan Bunga  di Rumah Adat Betang Jalan D.I. Panjaitan, Palangka Raya, Sabtu (25/20/2025).
Pernikahan adat Deden dan Bunga di Rumah Adat Betang Jalan D.I. Panjaitan, Palangka Raya, Sabtu (25/20/2025).

PALANGKA RAYA- Suasana sakral dan khidmat menyelimuti prosesi pernikahan adat Dayak antara Deden Wigustianto dan Bunga Aulia Kinanty Kiai Demak yang digelar di Adat Betang Jalan D.I. Panjaitan, Palangka Raya, Sabtu (25/10/2025).

Acara diawali dengan penandatanganan saksi pernikahan adat oleh para Ketua Adat dan tokoh masyarakat Dayak, sebagai tanda sahnya ikatan kedua mempelai secara adat.

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan tampung tawar adat Dayak, sebagai ungkapan doa restu dan harapan agar rumah tangga pasangan baru ini selalu dilimpahi berkah dan keselamatan.

Rangkaian acara berlanjut dengan penarikan tujuh helai janur, yang melambangkan keseimbangan dan keharmonisan dalam menjalani kehidupan bersama.

Setelah itu, kedua mempelai melakukan suapan bubur merah, disusul dengan suapan punud inti kelapa dari kedua orang tua, sebuah simbol restu dan doa agar keduanya senantiasa kuat, bersatu, dan saling melengkapi dalam mengarungi bahtera rumah tangga.

Menariknya, di akhir prosesi disediakan 40 kue tradisional yang dibagikan kepada seluruh tamu undangan.

Sebelum dibagikan, kedua mempelai terlebih dahulu menyentuh kue-kue tersebut sebagai simbol pemberkatan, menandai berakhirnya rangkaian upacara adat dengan penuh sukacita.(afa)

Photo
Photo
Editor : Anisa Bahril Wahdah
#nikah adat #gubernur kalteng #Deden dan bunga #agustiar sabran #pernikahan #nikah adat dayak