SAMPIT – Perjalanan hidup Sapriyadi, S.H menjadi bukti bahwa keterbatasan ekonomi bukanlah penghalang untuk meraih cita-cita. Lahir pada 23 Oktober 1993 di kawasan Jalan Sampit–Pangkalan Bun, Sapriyadi tumbuh dalam lingkungan keluarga sederhana yang mengandalkan hasil berladang dan menyadap karet untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Pria yang merupakan anak keenam dari tujuh bersaudara ini memiliki ikatan kuat dengan dua desa di Kalimantan Tengah. Ibunya berasal dari Desa Bangkal, sementara ayahnya, Burhan, merupakan warga Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Masa kecilnya dihabiskan di Desa Bangkal dengan segala keterbatasan yang ada.
Sejak duduk di bangku kelas lima sekolah dasar, Sapriyadi sudah belajar hidup mandiri bersama adiknya, Samsudin.
Sementara kedua orang tuanya bekerja keras di kebun dan ladang yang berada di kawasan Kilometer 48 Desa Penyang. Kehidupan yang jauh dari kemewahan tersebut justru membentuk karakter pekerja keras dan pantang menyerah dalam dirinya.
“Saya tidak lahir dari keluarga terpandang, tidak berasal dari kalangan pejabat ataupun orang yang memiliki jabatan di pemerintahan. Saya tumbuh dari keluarga petani biasa,” ungkap Sapriyadi.
Pendidikan dasar ditempuhnya di SDN 2 Bangkal, kemudian melanjutkan ke SMPN 3 Danau Sembuluh dan SMAN 4 Sampit jurusan IPS.
Semangat untuk mengubah masa depan membawanya melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya hingga meraih gelar Sarjana Hukum dengan konsentrasi Hukum Perdata. Saat ini, ia juga tengah menempuh pendidikan Magister Ilmu Hukum di universitas yang sama.
Sebelum menjadi advokat, Sapriyadi lebih dahulu meniti karier di dunia perusahaan. Selama enam tahun, tepatnya pada 2017 hingga 2023, ia bekerja sebagai Humas di PT Mentaya Sawit Mas.
Pengalaman tersebut memberinya banyak pelajaran dalam berkomunikasi, menyelesaikan persoalan sosial, serta memahami berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di sekitar wilayah perkebunan.
Di luar aktivitas profesionalnya, Sapriyadi juga aktif dalam berbagai organisasi dan kegiatan ekonomi masyarakat. Ia dipercaya menjadi Ketua Kelompok Tani Karya Sejahtera, Wakil Ketua Kelompok Tani Mitra Hapakat Masyarakat, Ketua Pengawas Koperasi Sangking Bahanyi Bangkal, serta mengembangkan usaha jual beli tandan buah segar (TBS) melalui usaha miliknya yang dikenal dengan nama Triple “S”.
Keputusan menjadi advokat ternyata berawal dari pengalaman pribadi keluarganya. Sang ayah kerap menghadapi persoalan sengketa lahan dan berbagai permasalahan hukum yang membutuhkan pendampingan pengacara. Namun, keterbatasan ekonomi membuat biaya jasa hukum sulit dijangkau.
“Nak, kamu kan lulusan hukum, kenapa tidak jadi pengacara saja,” kata sang ayah yang kemudian menjadi titik balik perjalanan hidup Sapriyadi.
Ucapan sederhana tersebut terus terngiang dalam benaknya hingga akhirnya pada pertengahan tahun 2024 ia mulai mencari organisasi advokat untuk memperdalam profesi yang akan digelutinya. Pilihannya jatuh kepada Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI).
Dengan bekal pendidikan hukum serta pengalaman panjang sebagai humas perusahaan, Sapriyadi mulai aktif mendampingi dan memperjuangkan hak-hak masyarakat.
Ia terlibat dalam berbagai perjuangan warga, termasuk mendorong realisasi hak kebun plasma 20 persen di sejumlah perusahaan perkebunan yang tergabung dalam Wilmar Group, seperti PT Mustika Sembuluh dan PT HMBP.
Dalam berbagai kesempatan, ia juga kerap menjadi juru bicara masyarakat yang memperjuangkan hak-haknya.
Tekad untuk mandiri menjadi ciri khas perjalanan profesinya. Berbeda dengan banyak advokat muda yang memulai karier di bawah naungan kantor hukum senior, Sapriyadi memilih membangun kantor hukum sendiri secara independen.
Pada akhir tahun 2024, ia berhasil menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) di bawah naungan PPKHI. Perjuangan tersebut berlanjut dengan pengambilan sumpah dan janji advokat di Pengadilan Tinggi Palangka Raya pada Januari 2025.
Tak lama berselang, tepatnya pada 10 Februari 2025, ia resmi mendirikan Kantor Hukum Sapriyadi, S.H. & Rekan. Kantor yang awalnya beroperasi di kawasan Jalan Wengga Metropolitan tersebut kini beralamat di Jalan Walter Hugo Nomor 158, Jalur 2 Perumahan Chalin Indah Permai VIII dan XII, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Selain berkiprah sebagai advokat, Sapriyadi juga dikenal sebagai ayah dari dua orang anak, yakni Sapira Azizah yang lahir pada 10 Agustus 2017 dan Sanarayan yang lahir pada 7 Januari 2021.
Bagi Sapriyadi, profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan sarana untuk memperjuangkan keadilan bagi masyarakat kecil yang selama ini sering kesulitan mendapatkan akses pendampingan hukum.
Berangkat dari kehidupan sederhana di pedalaman Kalimantan Tengah, ia kini berupaya menjadi bagian dari solusi bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan kepastian hukum.(*)
Editor : Ayu Oktaviana