Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Bikin Ketar-ketir Pelaku PETI, Pemkab Gumas Bentuk Tim Terpadu Tertibkan Penambang Emas Liar

Agus Pramono • Kamis, 9 April 2026 | 16:40 WIB
Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong memimpin rapat bahas tim terpadu.SEPANYA/KALTENG POS
Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong memimpin rapat bahas tim terpadu.SEPANYA/KALTENG POS

 

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pekab) Gunung Mas menggelar rapat pembentukan Tim Terpadu untuk Penertiban Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (Peti), Selasa (7/4/2026).

Rapat ini dipimpin Bupati Gunung Mas, Jaya Semaya Monong dan dihadiri oleh forkopimda, termasuk Kajari Nugroho Wisnu Pujoyono, Sekda Richard FL, perwakilan Polres, perwakilan Binda, dan sejumlah kepala OPD setempat.

Baca Juga: Kejari Barito Utara Kawal Peninjauan Tambang Ilegal PT AKT di Murung Raya

“Kita pada hari ini rapat pertama pembahasan pembentukan tim terpadu, kedua menentukan langkah-langkah selanjutnya, siapa saja yang masuk dalam tim ini, kemudian pembuatan SK tim dan kapan dilakukan rapat selanjutnya untuk ke lapangan,” kata Jaya S Monong.

Jaya menjelaskan, tujuan pembentukan tim ini adalah untuk mengamankan fasilitas umum, jalan, jembatan, hingga perkantoran. 

Ia menekankan, pentingnya koordinasi dengan pihak Provinsi Kalteng dan pusat, untuk menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan menerbitkan Izin WPR.

Baca Juga: Walhi Kalteng Mendesak Dilakukan Pemulihan Menyeluruh di Area Tambang PT AKT

“Kita dari itu, kita atur waktu saja yang jelas sehingga segera membentuk tim itu dan akan ditandatangani, termasuk kepala desa yang ada di Kabupaten Gunung Mas, dan saya berharap senin depan sudah ada SK timnya di meja saya,” tambah Jaya.

Bupati juga mengingatkan, bahwa 90 persen penduduk Kabupaten Gunung Mas bekerja di sektor pertambangan emas, sehingga perlu keputusan yang tepat untuk mengatur masyarakat dan pertambangan.(nya)

Editor : Ayu Oktaviana
#Penertiban Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (Peti) #Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) #pertambangan emas #Kabupaten Gunung Mas #Bupati Gunung Mas