Kabupaten Gunung Mas Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla

Agus Pramono • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 12:02 WIB
Bupati Gunung Mas Jaya S Monong
Bupati Gunung Mas Jaya S Monong

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas resmi, menaikkan status penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat.

Peningkatan status kebencanaan ini, berlaku terhitung mulai 1 hingga 30 September 2026.
Langkah strategis tersebut, diputuskan usai Pemkab Gunung Mas menggelar rapat evaluasi lintas sektor yang menyoroti sejumlah indikator krusial, meliputi lonjakan titik, penurunan kualitas udara, ancaman gangguan kesehatan, hingga terbatasnya jarak pandang di sejumlah wilayah.

Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong, memaparkan keputusan ini diambil merujuk pada lonjakan drastis titik panas sepanjang bulan Agustus. 

“Kondisi ini, sangat memprihatinkan karena lonjakan hotspot diikuti dengan tingginya frekuensi kejadian kebakaran. Risiko bencana Karhutla di wilayah Gunung Mas saat ini berada pada kategori tinggi dan butuh penanganan ekstra,” terang Jaya, Selasa (1/9/2026).

Ancaman tersebut, diperparah prakiraan cuaca sepanjang September 2026 yang menunjukkan intensitas curah hujan berada di bawah ambang normal. Kondisi lahan yang kian mengering membuat potensi penyebaran api makin tak terkendali. 

Oleh karena itu, penetapan status tanggap darurat ini, menuntut seluruh instansi untuk bergerak lebih progresif dan tidak hanya mengandalkan satu pihak.

Guna memaksimalkan operasi pemadaman di lapangan, Pemkab Gunung Mas kini menyiagakan 35 unit kendaraan operasional yang dialihfungsikan sementara, untuk mendistribusikan air. 

“Kendaraan ini nantinya akan kita modifi kasi dengan tambahan tandon air, mesin pompa, serta selang agar bisa difungsikan sebagai unit pemadam dadakan,” urai bupati.

Selain itu, pemerintah daerah juga mengerahkan alat berat ekskavator, untuk membuka akses jalan darat dan membangun sekat bakar di titik-titik kebakaran yang sulit dijangkau dan minim sumber air.

Lebih lanjut, Jaya menekankan, pentingnya semangat gotong royong dan kesadaran kolektif. Ia menyadari, beban pemadaman tidak bisa sepenuhnya ditimpakan kepada personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), yang saat ini sudah sangat kewalahan.

Untuk menyiasati keterbatasan tenaga, bupati secara khusus menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Gunung Mas, Richard, untuk mengerahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam membantu operasi pemadaman.

“Saya minta Pak Sekda segera mengoordinasikan pengerahan pegawai ASN kita yang memenuhi syarat fisik untuk ikut turun membantu. Kita harus bahu-membahu. Melalui status Tanggap Darurat ini, mobilisasi personel dan peralatan harus berjalan jauh lebih cepat dan masif,” pungkasnya.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
Bupati Gunung Mas Jaya S Monong gangguan kesehatan karhutla bpbd gunung mas