Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Kisah dari Jalan Jepang Kapuas; Pemuda Lelah Tergoda Wanita Berdaster Merona Lagi Rebahan, Birahi Tak Tertahankan, Berujung Tolong-Tolong!

Agus Pramono • Kamis, 24 Juli 2025 | 10:38 WIB
Pelaku ABS.
Pelaku ABS.

 KUALA KAPUAS- Pemuda berinisial ABS ini tak bisa menahan birahi. Sampai-sampai, anak si tuan rumah AY (24) jadi pelampiasan nafsu liarnya.

Dia lagi beristirahat di warung-warung yang ada di Jalan Jepang, Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas.  Kejadian itu terjadi pada 3 Februari lalu.

Namun pelaku baru ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Kapuas pada 22 Juli 2025. di Jalan Lintas Bahaur Desa Dandang Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pualng Pisau.

 Dihimpun dari Polres Kapuas, kronologi kisah di Jalan Jepang itu diawali saat ABS beristirahat di warung pada pukul 10.00 Wib.

ABS tidur di ruang tamu. Lalu ditegur oleh ibu AY yaitu NU untuk tidak tidur di ruang tamu. Kemudian ABS masuk ke dalam kamar AY, yang kebetulan sedang rebahan sambil bermain handphone.

Photo
Photo
Kemudian, pemuda lelah 27 tahun itu langsung melepas celana. Melihat hal tersebut AY langsung terbangun dari posisi tidur dan berniat keluar dari kamar tersebut.

Namun ABS mencekik AY dengan menggunakan tangan kanan dengan sangat keras, dan menarik sampai terjatuh ke lantai dengan posisi AY berada di bawah ABS.

“Kemudian tangan kiri ABS menjambak rambut AY dan tangan kanan ABS meraba-raba bagian bawah tubuh AY,”ujar Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Rizki Atmaka Rahadi, Kamis (24/7/2025).

Kemudian AY berusaha untuk melepaskan diri dari dekapan ABS dengan berteriak. Ibu dari AY dan ayah tirinya datang membantu melepaskan dari dekapan ABS yang akhirnya berhasil kabur.

 

“Pelaku dalam keadaan mabuk masuk ke dalam kamar korban kemudian melakukan tindakan pencabulan dengan kekerasan dan memaksa korban untuk memenuhi hasratnya,"ujarnya.

"Pelaku memiliki catatan kriminal sebelumnya, pernah divonis 22 bulan penjara atas kasus penganiayaan pada 2019,”ungkapnya.(ram)

 

Editor : Agus Pramono
#birahi #kapuas #pencabulan #Jalan Jepang #mabuk #pemuda #residivis #wanita berdaster #penganiayaan