Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

DPRD Kotim Desak Hukuman Maksimal untuk Ayah Tiri yang Cabuli Anaknya

Agus Pramono • Senin, 28 Juli 2025 | 15:14 WIB

Muhammad Hafiz
Muhammad Hafiz
SAMPIT – Tindak kekerasan seksual terhadap anak kembali menggemparkan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS) diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya sendiri. Insiden ini mendapat kecaman keras dari Anggota Komisi III DPRD Kotim, Muhammad Hafiz.

 

Dengan nada tegas, Hafiz menyatakan bahwa tidak boleh ada celah toleransi bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Ia mendesak aparat penegak hukum agar menindak pelaku dengan hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan undang-undang.

 

“Ini tindakan yang biadab dan memalukan. Tak hanya menghancurkan masa depan korban, tetapi juga mencoreng nama baik masyarakat Mentaya Hilir Selatan. Saya minta pelaku diproses secara hukum dan dihukum maksimal, tanpa kompromi,” ujar Hafiz, Senin (28/7/2025).

 

 

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga menyoroti lemahnya perlindungan terhadap anak-anak, terutama dalam lingkup rumah tangga yang seharusnya menjadi tempat teraman bagi mereka.

 

Ia menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin keselamatan dan pemulihan korban.

 

Hafiz mendesak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kotim agar segera mengambil langkah cepat. Pendampingan psikologis, perlindungan hukum, serta pemulihan mental korban harus menjadi prioritas.

 

“Korban butuh pendampingan intensif. DP3AP2KB jangan hanya menunggu laporan, mereka harus proaktif hadir di lapangan. Kita butuh langkah preventif dan edukatif agar kejadian serupa tak terulang,” tegasnya.

 

Lebih jauh, ia mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan dan memperkuat komunikasi dengan anak-anak mereka. Menurutnya, edukasi tentang kekerasan seksual dan upaya pencegahannya harus dimulai dari rumah.

 

“Ini menjadi tamparan bagi semua pihak. Perlindungan terhadap anak masih sangat rapuh. Jangan biarkan mereka menjadi korban berikutnya hanya karena kita lalai atau menutup mata,” tandas Hafiz.

 

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kejahatan seksual terhadap anak merupakan bentuk kekejaman luar biasa yang memerlukan penanganan serius dan tuntas.

 

"Pemerintah, masyarakat, dan keluarga harus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang benar-benar aman bagi generasi penerus bangsa," tutupnya.(bah/ram)

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Playstore Lombok Post
Playstore Lombok Post
Editor : Agus Pramono
#Mentaya Hilir Selatan (MHS) #ayah tiri #kalteng #mentaya hilir selatan #kekerasan seksual anak #kotim #kejahatan seksual #edukasi seksual #pdi perjuangan #tindak kejahatan #hukuman maksimal #perlindungan anak #pencabulan anak #dprd kotim