Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Oknum Bhayangkari Dituntut 1,6 Tahun Penjara Meminta Keringanan kepada Hakim, Berikut Isinya

Agus Pramono • Minggu, 31 Agustus 2025 | 10:17 WIB
Terdakwa Hesti Wijayanti. AGUS JAYA/KALTENG POS
Terdakwa Hesti Wijayanti. AGUS JAYA/KALTENG POS

PALANGKA RAYA-Terdakwa kasus dugaan tindak penipuan, Hesti Wijayanti alias Hesti memohon kepada majelis hakim PN Palangka Raya bisa memberikan keringanan hukuman dari 1,6 tahun untuk dirinya.

Hal itu disampaikan Hesti saat dirinya membacakan nota pembelaannya (Pledoi) dalam lanjutan sidang yang digelar pada hari Selasa (26/8/2025) di PN Palangka Raya.

Dalam nota pembelaan yang di tulis dengan tangan itu,Hesti menyebut sejumlah alasan agar majelis hakim bisa memberikan keringanan hukuman untuk dirinya.

Di antaranya alasan yang dikemukakan adalah Hesti menyebut dirinya menyesali segala perbuatannya yang diakuinya sendiri berakibat sudah menyusahkan bukan saja bagi pihak korban pelapor yaitu Marliana tetapi juga bagi keluarganya sendiri.

“Saya meminta maaf kepada pelapor sehingga permasalahan saya ini berakhir di meja hijau, meskipun tidak sesuai dengan harapan saya dapat diselesaikan secara kekeluargaan, saya menyesali perbuatan saya,“kata Hesti saat membacakan nota pembelaannya di hadapan majelis hakim yang dipimpin hakim ketua Yudi Ekaputra.

Selain permohonan maaf kepada korban, Hesti juga terdengar menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarganya, teman atau sahabat termasuk menyebut ke pihak institusi Bhayangkari Polri.

Dikatakan oleh perempuan yang juga diketahui merupakan seorang istri dari anggota polisi ini bahwa akibat kasusnya ini berakibat mencoreng nama baik banyak pihak akibat dari publisitas pemberitaan yang disebutnya dilakukan secara sepihak.


“Saya juga memohon maaf kepada kepada keluarga, sahabat dan kepada Bhayangkari Polri Palangkaraya dengan adanya publish pemberitaan yang sepihak sehingga membuat terpukul dan mencoreng nama Baik seluruhnya,“ujarnya.

Alasan terakhir yang disebut perempuan kelahiran tahun 1979 ini terkait permohonan meminta keringanan hukuman dari majelis hakim adalah dia menyebut bahwa keluarganya saat ini sangat membutuhkan kehadiran dirinya di dalam keluarga.

Terutama kehadiran bagi anaknya dan juga ibunya yang merupakan orang tua satu satunya setelah meninggal nya sang ayah sekitar dua minggu yang lalu.


Hesti menyebut bahwa ibunya sangat memerlukan kehadiran dirinya karena dirinya lah yang harus mendampingi ibunya berobat setiap bulan.

Berikut isi lengkap pledoi dari Hesti:

 1. Saya meminta Maaf yang sebesar – besarnya kepada jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim atas kasus saya ini.

2. Saya meminta maap Kepada pelapor sehingga permasalahan saya in berakhir di meja hijau , meskipun tidak sesuai dengan harapan saya dapat di selesaikan secara kekeluargaan, saya menyesali perbuatan saya .

3. Saya juga memohon maaf kepada keluarga , sahabat dan atas mama Bayangkan POLRI palangkaraya dengan adanya publish pemberitaan yang sepihak sehingga membuatnya terpukul dan mencoreng nama Baik seluruhnya .

4. Saya secara pribadi telah melakukan beberapa upaya diantaranya mediasi dengan pelapor bahkan saya telah berupaya dengan mencicil Keuangan namun salahnya saya tidak mempunyai bukti hitam di atas putih .

5. Hal paling berat bagi saya menjalani hukuman ini , saya meninggalkan 2 orang tua yang sudah sepuh dan seorang putri yang sedang sekolah. Ayah saya membutuhkan di dampingi berobat jalan ke rumah sakit setiap bulannya.

Akibat dari adanya kasus saya ini, sakit ayah saya tercinta semakin terpuruk dan sangat terpukul dengan situasi dan keadaan ini sehingga ayah saya menghembuskan nafas terakhirnya ± 2 Minggu yang lalu seperti yang majelis hakim ketahui.

Setelah kepergian Ayah tercinta, hal terberat bagi saya saat ini adalah meninggalkan seorang ibu sendirian yang sangat membutuhkan saya pulang ke rumah dan mendampingi berobat Setiap bulannya.


6. Saya Memohon kepada majelis hakim , agar beberapa alasan tersebut diatas menjadi pertimbangan hukuman saya. Saya mohon hukuman yang seringan-ringannya dan seadil– adilnya.

Demikian surat ini Saya Buat agar dapat di pergunakan sebagaimana mestinya, saya membuat surat ini dalam keadaan sehat tanpa ada paksaan dari siapapun.(sja/ram)

 

Editor : Agus Pramono
#penipuan #hesti #hukuman #sepihak #pledoi #Keringanan #ayah #bhayangkari #orang tua