KUALA KAPUAS-Anggota Satreskrim Polres Kapuas berhasil menangkap pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap Ahmad Reza.
Pemuda berusia 24 tahun asal Lombok Nusa Tenggara Barat itu ditemukan tak bernyawa di dalam masjid yang ada di Desa Buhut Jaya,
Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas.
Pelaku dalam peristiwa ini adalah Dinul Kamal alias Halui, warga Martapura, Kabupaten Banjar, Kalsel. Dia ditangkap tak lebih dari 12 jam usai kejadian.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (11/9/2025) pukul 15.30 Wib di holing PT. Talent Orbit Prima (TOP) Km 40, Desa Buhut Jaya.
“Pelaku kami amankan di tempat persembunyiannya tak sampai 12 jam,”kata Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasatreskrim AKP Rizki Atmaka Rahad.
Untuk motifnya, lanjut Kasatreskrim, ditenggari kasus sepele. Korban dan pelaku terlibat cekcok masalah mess tempat tinggal.
“Pelaku meminta korban untuk keluar dari mess bekas perusahaan yang sudah tidak beroperasi, namun korban enggan menuruti kemauan pelaku,”ungkapnya.
Untuk diketahui, pada hari Rabu (10/9/2025) pukul 23.30 Wib, pelapor yang merupakan perangkat desa mendengar suara seseorang yang berteriak dari dalam masjid.
Pelapor langsung mendapati Ahmad Reza sudah dalam keadaan mengeluarkan darah. Kemudian pelapor langsung berteriak meminta tolong dan keluar dari dalam masjid.
Korban yang masih berusia 24 tahun, mengalami luka tusuk pada bagian pinggang sebelah kiri dan luka tusuk pada bagian dada sebelah kanan.(ram)
Editor : Ayu Oktaviana