KUALA KAPUAS-Remaja berinisial DR ternyata sudah profesional dalam menajalankan aksi pencurian sepeda motor. DR sudah ditangkap kepolisian Satreskrim Polres Kapuas.
Meski masih berusia 17 tahun, sepak terjangnya membuat polisi geleng-geleng. Ada 30 lokasi atau 30 sepeda motor yang berhasil dibawa kabur. 19 di Palangka Raya dan 11 lainnya di Kapuas.
“Pelaku menjalankan aksinya sekitar kurang lebih 1 tahun,”kata Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasateskrim Polres Kapuas, AKP Rizki Atmaka Rahadi.
DR sudah ditangkap. Penangkapan dilakukan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas, Polsek Kapuas Barat dibantu Unit Resmob Subdit III Jatanras Polda Kalteng, Intelmob Polda Kalteng, dan Ditintelkam Polda Kalteng.
DR begitu gesit dan sangat jeli dalam memantau calon korbannya. Hal itulah membuat polisi harus butuh waktu untuk menghentikan aksinya.
“Modus yang digunakan adalah mencari kendaraan yang pada malam hari yang tidak terkunci stang, kemudian didorong oleh pelaku menjauhi TKP yang kemudian dinyalakan secara paksa,”beber Rizki, saat dihubungi Kalteng Pos, Selasa (23/9/2025).
Untuk diketahui, DR merupakan sosok yang paling dicari oleh polisi se Kalimantan Tengah. Ada puluhan sepeda motor sudah dicuri di wilayah Kapuas dan Palangka Raya.(ram)