SAMPIT – Kasus penganiayaan di kawasan Eks Golden, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, masih diselidiki aparat kepolisian. Dua orang bersaudara telah diamankan dan diperiksa terkait kejadian yang menyebabkan satu korban luka serius pada Jumat (3/10/2025) siang lalu.
Kasatreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) AKP Iyudi Hartanto mengatakan, penyidik masih mendalami keterangan para pihak untuk memastikan penyebab utama perkelahian tersebut.
Ia menegaskan, peristiwa itu bukan dilatarbelakangi dendam pribadi.
“Masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Yang pasti permasalahannya bukan masalah dendam, tetapi kesalahpahaman,” ujar Iyudi, Rabu (8/10/2025).
Kedua pelaku ditangkap di Jalan MT Haryono, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, beberapa hari setelah kejadian.
Polisi menyebut keduanya adalah kakak beradik yang terlibat langsung dalam penganiayaan terhadap korban berinisial Y.
Korban mengalami luka bacok di tangan kiri dan beberapa bagian tubuh lain akibat sabetan senjata tajam jenis parang. Saat ini korban masih dirawat di RSUD dr Murjani Sampit.
“Untuk korban masih dirawat di RSUD dr Murjani Sampit. Mudah-mudahan korban bisa segera pulih,” tambahnya.
Dari informasi, peristiwa bermula saat korban mendatangi lokasi dan sempat terlibat adu mulut dengan pelaku sebelum akhirnya berujung bentrok. Polisi masih memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan kronologi dan motif lengkap kejadian tersebut. (mif/ram)