SAMPIT – Kepala Desa Tumbang Tawan, Kecamatan Bukit Santuai, Tapea, memberikan klarifikasi terkait hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengenai pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2024.
Ia menegaskan bahwa dana desa tersebut telah diserahkan semua kepada bendahara dan perangkat desa untuk dikelola sesuai ketentuan, termasuk yang menjadi temuan anggaran lebih senilai Rp114 juta.
Menurutnya, seluruh proses pencairan dan penggunaan anggaran dilakukan secara terbuka serta disaksikan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Ia bahkan mengaku telah menyerahkan dana kepada bendahara lengkap dengan bukti kwitansi dan dokumen pendukung.
“Saya sudah menyerahkan ke bendahara untuk belanja dan gaji, bahkan ketua BPD ikut menyaksikan. Semua kuitansi aslinya ada,” ujar Tapea, Selasa (28/10/2025).
Ia menjelaskan, tanggung jawab pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPJ) sepenuhnya berada di tangan bendahara dan kepala seksi pemerintahan desa.
Bendahara itu adalah pihak yang memegang aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes) yang digunakan untuk mencatat dan melaporkan transaksi anggaran.
“LPJ yang belum itu tanggung jawab bendahara dan kasi pemerintahan, karena mereka yang pegang aplikasi. Semua laporan, pencatatan, dan penginputan ke sistem itu tugas mereka,” tegasnya.
Tapea mengakui dirinya tidak terlalu memahami sistem aplikasi tersebut. Oleh sebab itu, sejak awal ia mempercayakan pengelolaan administrasi keuangan kepada bendahara agar lebih tertib dan efisien.
Terkait persoalan aset desa berupa laptop yang disebut menjadi bagian dari pemeriksaan, Tapea menjelaskan bahwa perangkat itu sempat digadaikan oleh bendahara.
Ia mengaku sudah menegur bendahara dan menekankan bahwa laptop tersebut merupakan aset penting milik desa.
“Laptop itu hari-hari dipakai untuk pekerjaan desa. Tapi waktu itu digadaikan oleh bendahara dan sampai sekarang belum ditebus. Saya sudah tegur karena di situ banyak dokumen penting,” katanya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Tapea menyampaikan bahwa dirinya telah mengirimkan surat peringatan pertama kepada bendahara agar segera menyelesaikan pertanggungjawaban keuangan.
Surat tersebut juga telah dilaporkan kepada Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim.
“Sesuai arahan Inspektorat, saya sudah buat surat peringatan pertama dan diserahkan ke bendahara. Laporannya juga sudah saya sampaikan ke Inspektorat dan DPMD,” ujarnya.
Tapea berharap agar persoalan ini tidak menimbulkan salah tafsir di masyarakat. Ia menegaskan, seluruh pengelolaan dana dilakukan terbuka dan disertai bukti. Dirinya juga menyayangkan adanya informasi yang beredar tanpa konfirmasi langsung kepadanya.
“Saya ini terbuka, tapi kan seharusnya kalau ada persoalan seperti ini dikonfirmasi dulu. Jangan sampai masyarakat salah paham,” pungkasnya.(mif/ram)