*Dalam judul sebelumnya ditulis Kemenkum, dan kami koreksi menjadi Kementerian, dan setelah redaksi kroscek ke BNN, yang dimaksud dalam berita adalah petugas KemenHAM. Redaksi mohon maaf atas kekeliruan di atas dan tidak ada maksud kesengajaan dalam penulisan judul menyudutkan Kemenkum
PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Tengah (Kalteng) menangkap tiga orang dalam operasi senyap di Jalan Jenderal Sudirman Km 21, Kotim, Sabtu (8/11/2025).
Dalam giat itu, 8 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi berhasil diamankan. Beberapa orang pemesan barang terungkap dan siapa pengendalinya.
Plt Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid mengungkap, barang haram itu akan diedarkan di Kota Palangka Raya dan Sampit.
BNNP Kalteng juga tengah memburu sejumlah nama lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini, di antaranya RM, P, dan I.
Dari hasil pemeriksaan, turut terungkap adanya keterlibatan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Sampit dan Lapas Perempuan Palangka Raya.
"Bahkan ada oknum petugas Kementerian HAM yang diduga memesan ekstasi sebanyak 100 butir,"katanya kepada awak media, Senin (10/11/2025).
Ruslan menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menuntaskan jaringan ini hingga ke akar.
“Kami juga sudah melaporkan hasil pengungkapan ini kepada Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan mendapat arahan untuk terus bergerak membersihkan peredaran narkotika di daerah,” pungkasnya. (*rif/ram)