Penyidik Palangka Raya tengah melakukan penelusuran serta pengumpulan bahan keterangan terkait beredarnya sebuah video viral di media sosial yang menimbulkan komentar negatif publik, yang menyebutkan adanya dugaan personel Polsek Pahandut bermain judi daring di dalam mobil dinas.
Pemeriksaan awal dilakukan dengan memanggil personel yang diduga berada di dalam kendaraan pada video tersebut.
Dalam hasil pemeriksaan awal terhadap Bripka Zainur Rofiq, diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan pengemudi mobil dinas Unit Lantas Polsek Pahandut sejak April 2025.
“Kami bergerak cepat melakukan pulbaket dan klarifikasi internal. Setiap informasi yang muncul di ruang publik harus ditelusuri secara objektif,” ujar Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasipropam AKP Husni Setiawannya, Senin (10/11/2025).
Pihaknya akan memastikan kejelasan fakta dan kebenaran informasi yang beredar dari yang bersangkutan.
"Namun, yang bersangkutan mengaku lupa atau tidak dapat mengingat secara pasti waktu, kegiatan, dan siapa yang ada bersamanya dalam momen yang terekam pada video tersebut,"ungkapnya.
Selain itu, dari cuplikan video yang beredar, wajah orang yang diduga memainkan permainan tersebut juga tidak terlihat jelas, sehingga identitas belum dapat dipastikan.
Proses pendalaman lanjutan dan penelusuran rekaman akan dilakukan secara bertahap dan sesuai prosedur.
“Apabila nantinya terbukti ada pelanggaran, tentu akan diproses sesuai ketentuan disiplin maupun kode etik Polri. Namun kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai seluruh fakta benar-benar jelas,” tegas Kasipropam.
Polresta Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah institusi serta transparan dalam setiap proses penegakan disiplin personel, sekaligus mengimbau masyarakat agar bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.(hms/ram)
Editor : Agus Pramono