Dugaan penipuan oleh seorang oknum istri polisi mencuat setelah dua warga melaporkan kerugian yang mereka alami, mencapai ratusan juta rupiah, ke Ditreskrimum Polda Kalteng, Jumat (8/11)
Serdik SIP 53 Gelombang 1 tahun 2024 Resimen Laksmana Satya Prakasha (LSP) menyerahkan sumbangan sapi untuk dibagikan kepada masyarakat melalui Polda Kalimantan Tengah, dalam rangka peringatan Iduladha 1445 H
Vonis 10 bulan terhadap Anang Tri Wahyu Widodo terdakwa penembak warga di kawasan PT HMBP Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan menuai sorotan. Para penggiat lingkungan dan koalisi solidaritas keadilan mendesak jaksa melakukan banding atas putusan tersebut. Hal itu ditegaskan oleh Direktur Eksekutif Walhi Kalteng Bayu Herinata.
Masyarakat kembali dibuat heboh atas peristiwa tertembaknya seorang warga Desa Rumbung Buyung, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang berujung meninggal dunia, usai berkonfrontasi dengan aparat keamanan di perkebunan sawit PT Sinar Cipta Cemerlang (SCC).
Majelis hakim Mahkamah Agung (MA) RI akhirnya mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Kejaksaan Negeri Palangka Raya terkait vonis kasus dugaan perlindungan anak, dengan terdakwa AKP Mahmud yang berprofesi sebagai polisi di Polda Kalteng.
Setelah perjalanan panjang dalam memperjuangkan keadilan, akhirnya pada hari Selasa (19/3/2024), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Muara Teweh, Kalimantan Tengah memutuskan memvonis bebas terdakwa Habibullah alias Bullah.
Puluhan warga yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Lewu Taheta di Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya menyaksikan proses pengukuran titik koordinat batas lahan di atas tanah milik mereka, Senin (6/11), yang dilakukan oleh petugas dari Ditreskrimum Polda Kalteng bersama BPN Palangka Raya.
Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap tragedi penembakan yang terjadi di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, pada Sabtu (7/10) lalu.
Konflik plasma antara masyarakat Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya dengan PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) I di Kabupaten Seruyan kembali bergejolak. Jagat media dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan warga desa setempat terluka imbas berkonflik dengan aparat di wilayah setempat, Sabtu (7/10).
“JADI polisi tidak cukup 24 jam.” Itulah kalimat yang terlontar dari Fitriani Maisyarah. Polwan yang berdinas di Polres Barito Timur itu terus menyiratkan semangat pengabdian untuk selalu memberikan pelayanan maksimal sekaligus pengayom masyarakat. Buktinya, sebelum melayani wawancara dengan Kalteng Pos, Fitriani masih disibukkan dengan banyak aktivitas.