PALANGKA RAYA-Alvaro Jordan Zwageri (23), terdakwa kasus pembunuhan seorang perempuan bernama Nurmaliza dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejati Kalteng.
Saat persidangan ini digelar, ruang sidang Pengadilan Negeri Palangka Raya Selasa (18/11/2025) penuh dengan pengunjung sidang. Sebagian pengunjung sidang ini merupakan pihak keluarga , kerabat dan kenalan dari keluarga korban Nurmaliza.
Pada saat jaksa penuntut umum menyampaikan tuntutan agar terdakwa Alvaro dihukum seumur hidup, sempat terdengar suara tepuk tangan dari sebagian pengunjung sidang yang menyaksikan sidang tersebut.
Meskipun demikian jelas terlihat masih ada rasa ketidakpuasan dari sebagian pengunjung sidang terhadap tuntutan hukuman seumur hidup bagi terdakwa tersebut.Banyak yang menginginkan agar Alvaro bisa dijatuhi hukuman mati.
Terdengar suara berisi lontaran makian dan tuntutan agar Alvaro dihukum mati dari pihak keluarga dan kerabat saat Alvaro digiring oleh petugas pengawal tahanan ke mobil tahanan yang akan membawanya ke rutan.
Rasa masih tidak puas dari pihak keluarga terdakwa tuntutan hukuman seumur hidup itu sendiri disampaikan oleh Safrudin yang merupakan ayah Nurmaliza.
Dengan suara yegas Safrudin mengatakan dirinya menginginkan agar terdakwa pelaku pembunuh anak sulungnya itu untuk dihukum mati.
“Kami masih belum merasa puas karena tuntutan masih belum hukuman mati,”kata Safrudin yang diwawancarai seusai sidang.
Pria yang diketahui juga menjabat sebagai seorang ketua RW di lingkungan tempat tinggalnya yang berada di Kompleks Flamboyan Bawah ini mengatakan bahwa dirinya berharap agar saat putusan hakim nanti terdakwa Alvaro bisa dijatuhi hukuman mati.
“Karena yang dihilangkan itu dua nyawa dan itu sudah direncanakan, berencana istilahnya jadi kami ingin (Alvaro, red) dihukum mati, itu aja tanggapan kita,“kata Safrudin mengakhiri keterangan singkatnya.(sja/ram)
Editor : Ayu Oktaviana