Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Polsek Banama Tingang Tangkap 2 Pelaku Pembobol Toko dan Bawa Kabur Empat Unit Mesin

Agus Pramono • Sabtu, 29 November 2025 | 18:15 WIB
Kapolsek Banama Tingang (kanan) memimpin rilis tangkapan.
Kapolsek Banama Tingang (kanan) memimpin rilis tangkapan.

PULANG PISAU- Personel Pollsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Mereka berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Desa Hurung

Kasus ini dilaporkan pada 25 November 2025 oleh korban bernama Aris Kurahman, pemilik Toko Dua Putra.

Berdasarkan laporan, aksi pencurian terjadi dalam dua kesempatan.

Kejadian pertama berlangsung pada 23 Oktober 2025 sekitar pukul 00.35 WIB, saat pelapor sedang berada di Banjarmasin.

Pelaku mengambil tiga unit body kato (pompa penyedot pasir) ukuran 7 inci.

Kejadian kedua terjadi pada 23 November 2025 sekitar pukul 00.40 WIB, di mana pelaku kembali beraksi dan mengambil empat unit mesin diesel berbagai tipe. Total kerugian korban mencapai Rp 44.200.000.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Tim Gabungan Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Banama Tingang berhasil mengamankan dua pelaku pada 26 November 2025 pukul 19.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Tabiring IIB, Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya.

Identitas kedua pelaku, yaitu:

1. RY, laki-laki, 28 tahun, warga Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya.

2. MF, laki-laki, 26 tahun, warga Jalan G. Obos, Kelurahan Menteng, Palangka Raya.

Barang bukti:

2 unit mesin diesel merk AMEC ZS–1125

1 unit mesin diesel merk PAUS PS 1115 TT

1 unit mesin diesel merk AMEC ZS–1115

1 buah gunting besi beton warna oranye

1 lembar STNK dan bukti pelunasan pajak

1 unit mobil Toyota Calya warna abu-abu metalik

 

Kapolsek Banama Tingang, Ipda Fasca Candra Lukmana, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari kerja cepat dan koordinasi anggota di lapangan.

Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam menindak pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Banama Tingang.

"Terima kasih kepada seluruh personel yang telah bekerja keras dan kepada seluruh masyarakat yang proaktif memberikan informasi kepada kami. Saat ini kedua pelaku telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Polsek Banama Tingang juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat.(*/ram)

Editor : Agus Pramono
#pembobol toko #Polres Pulang Pisau #Banama tingang #pencurian