Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik

Kajati Kalteng yang Baru Tiba di Palangka Raya: Komitmen Selesaikan Seluruh Perkara Korupsi Terutama Kasus PT IM

Agus Pramono • Senin, 1 Desember 2025 | 19:09 WIB
Kajati Kalteng yang baru tiba di Palangka Raya.HUMAS
Kajati Kalteng yang baru tiba di Palangka Raya.HUMAS

PALANGKA RAYA– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang baru, Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan penanganan seluruh perkara korupsi yang saat ini ditangani penyidik Kejati Kalteng. 

Termasuk perkara yang tengah menjadi perhatian publik, yakni dugaan korupsi pertambangan pasir zirkon oleh PT Investasi Mandiri (PT IM) yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,3 triliun.

Pernyataan itu disampaikan Nurcahyo seusai mengikuti acara penyambutan dirinya sebagai Kajati Kalteng yang baru di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng, Jalan Tjilik Riwut KM 5, Kota Palangka Raya, Senin (1/12/2025).

“Saya akan tetap melanjutkan sekaligus menuntaskan apa yang sudah dikerjakan oleh pendahulu saya, Pak Agus, terutama terkait penanganan kasus korupsi,” kata Nurcahyo kepada wartawan.

 

Koordinasi dan Inventarisasi Kasus

Sebagai langkah awal, Nurcahyo menyebut akan segera melakukan koordinasi internal sekaligus menginventarisasi seluruh perkara korupsi yang sedang berjalan di Kejati Kalteng. 

Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan setiap kasus dapat ditangani secara sistematis dan berkelanjutan.

Ia juga menegaskan komitmennya agar seluruh perkara korupsi, termasuk kasus zirkon PT IM, dapat diselesaikan secara tuntas.

“Seluruhnya yang masih belum terselesaikan, insyaallah akan kita selesaikan,” ujarnya. Saat memberikan keterangan, Nurcahyo didampingi Wakajati Kalteng Arip Zahrulyani, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat teras Kejati Kalteng.

 

Belum Terima Laporan Lengkap Kasus Zirkon

Terkait penanganan dugaan korupsi pertambangan pasir zirkon PT IM, Nurcahyo mengaku belum menerima informasi lengkap mengenai progres penyidikan dari jajarannya.

Ia juga belum bisa memastikan batas waktu penyelesaian perkara tersebut.

“Setiap perkara pidana, termasuk korupsi, punya karakteristik berbeda-beda yang membutuhkan perhatian cermat. Tidak ada target kapan penyelesaiannya. Nanti kita lihat dulu kasusnya seperti apa. Jika memang harus diselesaikan, ya kita selesaikan,” tegasnya.

 

Disambut Gubernur di Bandara

Nurcahyo Jungkung Madyo dilantik oleh Jaksa Agung RI, Dr. Burhanuddin, sebagai Kajati Kalteng menggantikan pejabat lama, Agus Sahat Lomban Gaol, S.H., M.H yang kini mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Setibanya di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Nurcahyo dan istri disambut langsung oleh Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama sejumlah kepala perangkat daerah Pemprov Kalteng. 

Sang gubernur bahkan turut menyopiri mobil dinas KH 1 yang ditumpangi Nurcahyo menuju kantor Kejati Kalteng.

Di Kantor Kejati, penyambutan dilanjutkan dengan tarian adat Dayak dan salam penyambutan dari para pejabat serta pegawai Kejati Kalteng. (sja/ram)

Editor : Agus Pramono
#KAjati KAlteng #Zirkon #korupsi